Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 4 Perbekel Bacaleg Mundur

Biodata Bacaleg banyak yang tak lengkap, potensi menimbulkan tanggapan masyarakat.

BALI TRIBUNE - Dari sejumlah bakal calon legislatif yang berstatus aparat desa, tercatat baru empat  perbekel yang mengajukan surat pengunduran diri untuk mengikuti Pileg 2019.  Mereka Perbekel Sidan, Perbekel Lebih, Perbekel Sumita dan Perbekel Batubulan Kangin. Diduga masih ada aparat desa yang belum mengajukan pengunduran diri untuk menyiasati sisa waktu. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Gianyar, Ketut Suweta ditemui Senin (23/7) mengatakan, empat perbekel yang sudah mengajukan surat pengunduran diri itu kini sedang ditindaklanjuti. “Kami sedang memprosesnya, nanti surat pemberhentiannya akan  ditandatangani bupati,” jelasnya. Disebutkan, bila aparat desa ikut nyaleg, memang harus mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018, tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Gubernur, Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, Perbekel, Perangkat Desa, ASN, anggota TNI, Polri, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD/BUMDes wajib mengajukan surat pengunduran diri, sebagai persyaratan dalam pencalegan. Lanjutnya,  dalam surat pengunduran diri itu, pejabat perbekel tersebut resmi mundur dari jabatannya saat KPU mengeluarkan pengumuman DCT. Sedangkan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan perbekel, Dinas PMD Gianyar sudah menyiapkan calon pengganti.   Sementara pada tanggal  2 September mendatang akan dilaksanakan Pilkades serantak kepada 22 perbekel dari 64 desa di Gianyar. Sedangkan sebelumnya, sebanyak 8 perbekel sudah habis masa jabatannya dan sudah diisi Plt. Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan masa jabatannya yang strategis. Secara terpisah, Komisioner KPUD Gianyar, Agus Tirta Suguna mengatakan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi caleg  yang berstatus perangkat desa. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya terkendala lantaran dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.  Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi jika yang bersangkutan menjabarkan posisinya secara lengkap dalam biodata.  Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh partai politik di Gianyar dapat melengkapi hasil penelitian administrasi termasuk kelengkapan pengisian biodata. Terkait keabsahan beberapa calon yang hanya menyerahkan foto copyan, ada juga beberapa yang tidak dilegalisir ia minta segera  dilengkapi.  Seperti   ijazah dan SKCK yang belum dilegalisir. Seandainya, tidak ada SKCK yang asli dapat melampirkan atau menunjukkan SKCK yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang. Terkait pekerjaan dari bakal calon masing-masing partai politik juga didapati banyak yang tidak lengkap. Padahal jika ada  tanggapan dari masyarakat, nantinya membutuhkan syarat-syarat lain sebagai penunjang daripada keabsahan calon tersebut. Contohnya dalam dokumen calon BB 2 menyebutkan terkait biodata. “Ada pekerjaan dari para calon, yang menyebutkan swasta. Akan tetapi, yang bersangkutan juga sebagai perangkat desa. Semestinya itu juga harus dilengkapi. Karena, nantinya hal tersebut akan dapat menimbulkan tanggapan masyarakat. Tentunya sangat perlu KPU Kabupaten Gianyar tanggapi sebagai penyelenggara Pemilu,” terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.