Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 4 Perbekel Bacaleg Mundur

Biodata Bacaleg banyak yang tak lengkap, potensi menimbulkan tanggapan masyarakat.

BALI TRIBUNE - Dari sejumlah bakal calon legislatif yang berstatus aparat desa, tercatat baru empat  perbekel yang mengajukan surat pengunduran diri untuk mengikuti Pileg 2019.  Mereka Perbekel Sidan, Perbekel Lebih, Perbekel Sumita dan Perbekel Batubulan Kangin. Diduga masih ada aparat desa yang belum mengajukan pengunduran diri untuk menyiasati sisa waktu. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Pemkab Gianyar, Ketut Suweta ditemui Senin (23/7) mengatakan, empat perbekel yang sudah mengajukan surat pengunduran diri itu kini sedang ditindaklanjuti. “Kami sedang memprosesnya, nanti surat pemberhentiannya akan  ditandatangani bupati,” jelasnya. Disebutkan, bila aparat desa ikut nyaleg, memang harus mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018, tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Gubernur, Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wawali, Perbekel, Perangkat Desa, ASN, anggota TNI, Polri, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD/BUMDes wajib mengajukan surat pengunduran diri, sebagai persyaratan dalam pencalegan. Lanjutnya,  dalam surat pengunduran diri itu, pejabat perbekel tersebut resmi mundur dari jabatannya saat KPU mengeluarkan pengumuman DCT. Sedangkan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan perbekel, Dinas PMD Gianyar sudah menyiapkan calon pengganti.   Sementara pada tanggal  2 September mendatang akan dilaksanakan Pilkades serantak kepada 22 perbekel dari 64 desa di Gianyar. Sedangkan sebelumnya, sebanyak 8 perbekel sudah habis masa jabatannya dan sudah diisi Plt. Pelaksanaan Pilkades serentak tersebut mengacu pada UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan masa jabatannya yang strategis. Secara terpisah, Komisioner KPUD Gianyar, Agus Tirta Suguna mengatakan, pihaknya kesulitan mengidentifikasi caleg  yang berstatus perangkat desa. Untuk mengetahui bacaleg berstatus perangkat desa, diakuinya terkendala lantaran dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan tidak menegaskan itu.  Untuk mengetahuinya, hanya bisa terdeteksi jika yang bersangkutan menjabarkan posisinya secara lengkap dalam biodata.  Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh partai politik di Gianyar dapat melengkapi hasil penelitian administrasi termasuk kelengkapan pengisian biodata. Terkait keabsahan beberapa calon yang hanya menyerahkan foto copyan, ada juga beberapa yang tidak dilegalisir ia minta segera  dilengkapi.  Seperti   ijazah dan SKCK yang belum dilegalisir. Seandainya, tidak ada SKCK yang asli dapat melampirkan atau menunjukkan SKCK yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang. Terkait pekerjaan dari bakal calon masing-masing partai politik juga didapati banyak yang tidak lengkap. Padahal jika ada  tanggapan dari masyarakat, nantinya membutuhkan syarat-syarat lain sebagai penunjang daripada keabsahan calon tersebut. Contohnya dalam dokumen calon BB 2 menyebutkan terkait biodata. “Ada pekerjaan dari para calon, yang menyebutkan swasta. Akan tetapi, yang bersangkutan juga sebagai perangkat desa. Semestinya itu juga harus dilengkapi. Karena, nantinya hal tersebut akan dapat menimbulkan tanggapan masyarakat. Tentunya sangat perlu KPU Kabupaten Gianyar tanggapi sebagai penyelenggara Pemilu,” terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.