Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Baru 500 Nama Untuk Tiga Desa, Pelaku UMK Minta Kejelasan PBSU

Bali Tribune/ INKRA - Pelaku usaha mikro kecil berpartisipasi dalam Pameran Inkra HUT Kota Negara setiap tahun.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca launcing Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) oleh Gubenur Bali beberapa waktu lalu, ternyata tidak serta merta seluruh pemohon bisa langsung menerima bantuan bagi pengusaha mikro dan kecil tersebut. Hanya baru 500 penerima setiap Kabupaten/Kota dan di Jembrana yang baru muncul nama hanya di tiga desa.
 
Sebelumnya para pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mengajukan permohonan PBSU mempertanyakan kejelasan terkait realisasi bantuan dari Pemprov. Bali tersebut. Pelaku usaha yang tengah berjuangan untuk bertahan menjalankan usahanya ditengah dampak pandemic covid-19 hingga kini belum menerima kejelasan terkait permohonan yang lolos verifikasi dari Pemprov Bali. Bahkan mereka tidak dapat menerima bantuan lain dari pemerintah lantaran nama mereka di desa/kelurahan sudah masuk sebagai pemohon PBSU.
 
Sedangkan diawal program PBSU ini di buka, mereka juga harus mengajukan permohonan dengan sejumlah peryaratan seperti rekomendasi dari desa adat, surat keterangan usaha dari desa/kelurahan serta surat pernyataan tidak menerima bantuan lain dari pemerintah yang bermetrai dan foto copy rekening bank. Namun hingga mereka harap-harap cemas karena tidak ada informasi apapun termasuk lolos tidaknya permohonan mereka sehingga ada kepastian pihak desa/kelurahan untuk memasukan dalam permohonan bantuan lain.
 
Namun pasca launcing PBSU oleh Gubenur Bali, Wayan Koster, beredar informasi terkait realiasasi bantuan stimulus usaha tersebut. Saat ini baru 500 penerima di masing-masing kabupaten/kota se-Bali yang diumumkan oleh Pemprov Bali menerima bantuan tersebut. Sedangkan untuk di Kabupaten Jembrana, dari 51 desa/kelurahan di lima kecamatan, hanya baru untuk tiga desa di Kecamatan Melaya. Ketiga desa tersebut yakni Tuwed, Manistutu dan Tukadaya. Sedangkan untuk penerima di desa lain belum ada kejelasannya.
 
Informasi ini justru mengundang kekecewaan  pemohon desa/kelurahan PBSU lainnya. Ditengah berbagai bantuan pemerintah di gelontorkan seperti sembako, bantuan langsung tunai (BLT) dan berbagai bentuk bantuan lainnya, mereka justru mengaku hingga kini belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, “nama saya masuk pemohon PBSU di desa, tapi tidak jelas dapat tidaknya, yang lain sudah beberapa kali menerima bantuan, saya belum, ungkap Komang Budiasa, salah seorang pengerajin di Kecamatan Negara.
 
“Ini 500 untuk tiga desa saja, terus kami bagaimana, tidak ada informasi pasti. Sampai sudah new normal kami belum dapat bantuan apa-apa, padahal modal usaha sekarang sudah habis untuk makan keluarga. Kalau ada saja informasi kami tidak menerima, aparat desa bisa mengusulkan di bantuan lainnya, minimal bisa dapat sembako seperti warga lainnya” ujar Ketut Merta, pedagang kaki lima di Kota Negara. Sedangkan hingga kini nama aparat desa tidak berani memberikan bantuan lain karena mereka sudah membuat pernyataan.
 
Bahkan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Pedagangan (Koperindag) Jembrana, I Komang Agus Adinata dikonfirmasi Rabu (8/7) menyatakan 500 penerima di tiga desa tersebut juga belum bisa langsung menerima transfer ke rekening penerima, “keterangan Dinas Kopereasi Provinsi Bali, masih menunggu penerima yang belum melengkapi rekening karena direalisasikan bersamaan satu SK. Yang lain masih proses verifikasi. Untuk Jembrana 6700 pengajuan, total di Bali 70 ribu sedangkan kuota sekitar 43 ribuan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.