Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Biji Ganja, Pria asal Chili Diadili

Terdakwa asal Chili usai jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Terdakwa yang digiring dari Kejari Badung , Victor Manuel Ortega,  berkebangsaan Chili hanya bisa pasrah ketika didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar. Pria berumur 34 tahun ini diadili atas kasus membawa biji ganja saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat tiba dari Malaysia. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta, pria perawakan junkis ini didakwa dengan pasal berlapis. Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Estard Oktavi itu, JPU  menjerat terdakwa Pasal 113 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.     "Perbuatan terdakwa melawan hukum, mengimpor, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyalahgunakan narkotika golongan I dalam bentuk biji ganja yang beratnya mencapai 0,05 gram," kata JPU dalam dakwaanya.     Kasus penangkapan terdakwa bermula, saat baru tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6017Q, 12 Juli 2018 pukul 21.00 Wita. Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan terdakwa yakni berupa tas ransel, petugas menemukan lima butir biji ganja yang tersimpan di dalam botol kaca kecil yang dibungkus plastik.  Selanjutnya, terdakwa diamankan petugas ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai untuk dilakukan proses lebih lanjut ke BNN Provinsi Bali terkait asal barang terlarang itu dibawaan terdakwa. Saat diinterogasi petugas BNN Bali, terdakwa mengaku membeli barang terlarang itu di Belanda dengan bukti kwitansi pembelian yang ditunjukkan kepada petugas. Kepada petugas, terdakwa mengaku tidak tau jika apa yang dibawanya merupakan barang terlarang di wilayah hukum Indonesia.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.