Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja ke Bali, Mahasiswa Brazil Ditangkap di Bandara

Bali Tribune / DIAMANKAN - Alberto Sampaio Gressler diamankan polisi karena kedapatan membawa ganja melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Niat seorang warga Brazil, Alberto Sampaio Gressler (25) berlibur di Bali harus berakhir di dalam penjara. Sebab, mahasiswa asal Brazil ini ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional, Selasa (28/6) pukul 20.00 Wita karena kedapatan membawa 4 bungkus plastik klip berisi ganja.

Penangkapan terhadap bule asal Pernambuco Brazil itu saat ia melewati pemeriksaan pintu X-Ray. Petugas Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai mencurigai barang bawaan mantan penumpang pesawat Air Asia AK 378 rute Kuala Lumpur - Bali itu. Setelah dilakukan pemeriksaan secara lebih mendalam, ternyata barang yang dicurigai itu narkotika.

Kasat Resnarkoba AKP I Kadek Darmawan seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pemeriksaan secara lebih mendalam terhadap tersangka dilakukan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai bersama personel Sat Resnarkoba.

"Dari hasil pemeriksaan pada barang bawaannya, yaitu pada tas carrier warna hitam di salah satu saku tasnya ditemukan barang berupa empat buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan ‘SUPERMAO’ yang berisikan masing-masing bagian tanaman yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan satu jenis ganja,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai hasilnya mengandung narkotika jenis ganja. Keempat kemasan plastik klip dijadikan sebagai barang bukti. Sementara barang bukti lainnya, satu buah customs declaration BC.2.2 tanggal 28 Juni 2022 atas nama tersangka, satu buah Boarding Pass Air Asia AK 378  atas nama tersangka dan satu buah tas carrier warna hitam.

"Jadi berat keseluruhan 9,1 gram brutto atau 2,8 gram netto. Dari empat kemasan plastik klip tersebut dapat dirinci beratnya masing-masing (kode A) berat 2,3 gram brutto atau 0,7 gram netto kemudian (Kode B) berat 2,2 gram brutto atau 0,8 gram netto selanjutnya (Kode C) 2,4 gram brutto atau  0,6 gram netto dan yang (kode D) 2,2 gram brutto atau  0,7 gram netto,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja itu dengan cara membeli di Thailand. Sebelumnya ia sempat tinggal di Thailand dan rencananya barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

"Dia mengaku tidak mengetahui kalau di Indonesia dilarang membawa barang - barang seperti ini (ganja - red)," ujarnya.

Tersangka yang baru kali pertama datang ke Bali ini, saat ini ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.