Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja, Tertangkap di Halaman Parkir Rutan Bangli

Bali Tribune/Petugas melakukan penggeledah terhadap tersangka.

balitribune.co.id | BangliSeorang pria asal Lumajang, Jawa Timur berinisial DWS (27) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli, Selasa (7/5). Pasalnya, DWS yang kedapatan membawa ganja diringkus di halaman parkir Rutan Klas II B Bangli. Rencananya ganja tersebut akan diberikan pada salah satu narapidana di Rutan Bangli. Disisi lain, pihak Rutan juga akan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.

Informasi yang terhimpun, Selasa sekitar pukul 12.30 Wita DWS mendatangi Rutan Bangli yang berlokasi di Jalan Merdeka, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli. Pria yang tinggal sementara di wilayah Denpasar Selatan ini ketahuan membawa ganja yang disimpan dalam bungkus rokok. Rencananya ganja tersebut akan diberikan kepada adiknya yang notabene mendekam di Rutan Bangli.

Petugas langsung mengamankan DWS beserta dengan barang bukti ganja yang terbungkus plastik klip. Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah tinggal pelaku di wilayah Denpasar. Saat dilakukan penggeledahan tersebut, petugas menemukan bungkusan kertas yang didalamnya berisikan ganja. “Petugas melakukan penggeledan, kemudian ditemukan bungkusan dalam sepatu,” ungkap sumber Rabu (8/5).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip bening yang berisikan ganja dengan berat 5,95 gram bruto atau 5,55 gram netto, 1 lembar kertas yang didalamnya berisikan ganja seberat 1,10 gram bruto atau 0,90 gram netto. Selain itu diamankan pula sebuah handphone, 3 buah kertas rokok/papir, 1 buah celana trening, 1 lembar kerta pembungkus ganja, dan 1 buah rokok. Selanjutnya DWS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangli.

Dikonfirmasi, Kepala Rutan Bangli, I Made Suwendra membenarkan jika ada seseorang yang diamankan di halaman Rutan Bangli pada Selasa siang. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mengetahui identitas yang bersangkutan. Ditanya perihal pelaku hendak membawa ganja untuk napi di Rutan Bangli, Made Suwendra juga belum tahu persis.

Pihaknya mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. “Kami belum tahu apa motif dari pelaku ini, apakah memang benar barang tersebut akan diberikan pada salah satu napi di Rutan Bangli,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan petugas. “Jelas akan kami telusuri, apa ada keterlibatan petugas kami. Jika sampai terbukti ada keterliat petugas, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Begitu juga untuk napi yang terbukti berkaitan dalam peredaran narkotika ini. Kami juga harus mengumpulkan bukti, untuk itu kami miliki SOP-nya,” sebutnya sembari menyebutkan napi narkoba di Rutan Bangli lebih dari 5 orang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan DWS berencana membawa ganja untuk adiknya di Rutan Bangli. Kemudian belum sempat diberikan, pelaku sudah diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. “Pengakuan sudah setahun terakhir pakai narkoba. Palaku sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

AKP Sulhadi menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum napi. “Pengakuan pelaku, ganja akan diberikan kepada adiknya di Rutan, untuk itu kami masih dalami. Memang identitas oknum napi sudah kami kantongi,” imbuhnya. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.