Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja, Tertangkap di Halaman Parkir Rutan Bangli

Bali Tribune/Petugas melakukan penggeledah terhadap tersangka.

balitribune.co.id | BangliSeorang pria asal Lumajang, Jawa Timur berinisial DWS (27) ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli, Selasa (7/5). Pasalnya, DWS yang kedapatan membawa ganja diringkus di halaman parkir Rutan Klas II B Bangli. Rencananya ganja tersebut akan diberikan pada salah satu narapidana di Rutan Bangli. Disisi lain, pihak Rutan juga akan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.

Informasi yang terhimpun, Selasa sekitar pukul 12.30 Wita DWS mendatangi Rutan Bangli yang berlokasi di Jalan Merdeka, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli. Pria yang tinggal sementara di wilayah Denpasar Selatan ini ketahuan membawa ganja yang disimpan dalam bungkus rokok. Rencananya ganja tersebut akan diberikan kepada adiknya yang notabene mendekam di Rutan Bangli.

Petugas langsung mengamankan DWS beserta dengan barang bukti ganja yang terbungkus plastik klip. Petugas pun melakukan penggeledahan di rumah tinggal pelaku di wilayah Denpasar. Saat dilakukan penggeledahan tersebut, petugas menemukan bungkusan kertas yang didalamnya berisikan ganja. “Petugas melakukan penggeledan, kemudian ditemukan bungkusan dalam sepatu,” ungkap sumber Rabu (8/5).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 plastik klip bening yang berisikan ganja dengan berat 5,95 gram bruto atau 5,55 gram netto, 1 lembar kertas yang didalamnya berisikan ganja seberat 1,10 gram bruto atau 0,90 gram netto. Selain itu diamankan pula sebuah handphone, 3 buah kertas rokok/papir, 1 buah celana trening, 1 lembar kerta pembungkus ganja, dan 1 buah rokok. Selanjutnya DWS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangli.

Dikonfirmasi, Kepala Rutan Bangli, I Made Suwendra membenarkan jika ada seseorang yang diamankan di halaman Rutan Bangli pada Selasa siang. Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mengetahui identitas yang bersangkutan. Ditanya perihal pelaku hendak membawa ganja untuk napi di Rutan Bangli, Made Suwendra juga belum tahu persis.

Pihaknya mengatakan belum mendapat informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. “Kami belum tahu apa motif dari pelaku ini, apakah memang benar barang tersebut akan diberikan pada salah satu napi di Rutan Bangli,” ungkapnya.

Lanjutnya, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan petugas. “Jelas akan kami telusuri, apa ada keterlibatan petugas kami. Jika sampai terbukti ada keterliat petugas, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.

Begitu juga untuk napi yang terbukti berkaitan dalam peredaran narkotika ini. Kami juga harus mengumpulkan bukti, untuk itu kami miliki SOP-nya,” sebutnya sembari menyebutkan napi narkoba di Rutan Bangli lebih dari 5 orang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan DWS berencana membawa ganja untuk adiknya di Rutan Bangli. Kemudian belum sempat diberikan, pelaku sudah diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. “Pengakuan sudah setahun terakhir pakai narkoba. Palaku sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara

AKP Sulhadi menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum napi. “Pengakuan pelaku, ganja akan diberikan kepada adiknya di Rutan, untuk itu kami masih dalami. Memang identitas oknum napi sudah kami kantongi,” imbuhnya. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.