Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Ganja, Wanita Muda ini Terancam 20 Tahun Penjara

Terdakwa Yulia saat mendengarkan dakwaan Jaksa.

BALI TRIBUNE - Yulia Nur Safitri yang beru beranjak 20 tahun harus menelan pil pahit saat didudukan di kursi Pengadilan Negari Denpasar. Wanita berparas lugu ini diduga menjadi perantara jual-beli Ganja seberat 879,43 gram dan terancam hukuman penjara seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara menjerat terdakwa dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika yang ancaman hukumanya paling lama penjara seumur hidup, paling singkat 6 dan 5 tahun penjara. Sementara itu sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang terungkap, terdakwa yang didampingi pengacara I Ketut Dody Artha Kariawan ini ditangkap polisi pada tanggal 29 Mei 2018 pukul 11 Wita di rumah kos No 9 kamar No 10 di Jalan Alas Harum, Sading. Saat terdakwa ditangkap dan digeledah, petugas menemukan 1 buah tas warna kuning yang didalamya berisikan satu plastik bening berisi paket yang digulung dengan lakban yang setelah dibuka berisikan ganja kering seberat 879,43 gram. Kepada petugas terdakwa mengaku, barang bukti itu adalah titipan dari orang yang bernama Made Yosep yang nantinya akan diambil langsung oleh Made Yosep atau orang lain. “Atas pengakuan itu, petugas meminta terdakwa untuk menghubungi Made Yosep, tapi tidak berhasil,”sebut Jaksa Dipa Umbara. Tapi tidak lama kemudian atau sekitar pukul 14;00 Wita, datang saksi Nanang Susilo alias Paul (terdakwa dalam berkas terpisah) ke kamar kos terdakwa. Kedatangan Paul ternyata ingin mengambil tas kuning berisi ganja yang sebelumnya ditemukan petugas dalam kamar kos terdakwa. Saat itu pula polisi langsung membawa terdakwa bersama saksi Paul untuk diperiksa lebih lanjut.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Sedang Liburan di Bali, 3 Orang WNA Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan tiga pelaku pelecehan seksual terhadap tiga WNA perempuan yang sedang berlibur di Bali. Korban masing-masing dua WNA asal Cina dan satu WNA asal Australia dengan 3 TKP yang berbeda. 

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Evaluasi Pendataan Asper PSBS di Badung, Bupati: Optimalkan Sosialisasi Pilah Sampah kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, tanggal 8-25 Maret 2026, Jumat (27/3/2026) di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Rapat dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat dan Perbekel/Lurah se-Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Wisata, Astra Motor Bali Ajarkan 'Cari_Aman' ke Siswa SDN 2 Kalibukbuk

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia dini melalui kegiatan edukasi safety riding di SDN 2 Kalibukbuk, Singaraja pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 75 siswa yang mendapatkan pemahaman dasar terkait keselamatan di jalan.

Baca Selengkapnya icon click

PKB–PLKB Tetap Layani Arus Balik di Posko Padangbai, Layanan KB Gratis Jadi Perhatian Pemudik

balitribune.co.id | Amlapura – Pelaksanaan Posko Mudik Bangga Kencana di Pelabuhan Padangbai terus berlanjut memasuki arus balik Lebaran. Meski berada di tengah masa cuti bersama, para PKB (Penyuluh KB) dan PLKB (Petugas Lapangan KB) tetap menunjukkan pengabdian dengan melayani masyarakat yang datang dan pergi melalui salah satu titik perlintasan tersibuk di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.