Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Jerigen Warga Antri BBM di SPBU

Bali Tribune / ANTRI - Warga terlihat mengantri disalah satu SPBU di Desa Dencarik,Kecamatan Banjar dengan menggunakan jerigen untuk membeli BBM.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu sering terjadi antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selain akibat keterlambatan pasokan hal itu disebabkan oleh aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar diharuskan menggunakan sistem baru melalui aplikasi terutama untuk kendaraan roda empat.
 
Menariknya, imbas lainnya membuat pembelian BBM non kendaraan juga terhambat. Hal itu terlihat dari banyakanya warga yang antri membawa jerigen untuk mendapatkan BBM berubsidi. Seperti terlihat Selasa (11/10) dilokasi SPBU Desa Dencarik, Kecamatan Banjar banyak warga membawa jerigen mengantri untuk mendapatkan BBM. Mereka mengaku berasal dari desa-desa sekitar Kecamatan Banjar terpaksa membeli BBM dengan membawa jerigen dan mengantongi surat izin pembelian. Rata-rata mereka mengaku membeli BBM jenis pertalite untuk kebutuhan usaha pertanian didesanya masing-masing.
 
“Ini kami beli BBM jenis pertalite untuk kebutuhan usaha kayu karena menggunakan mesin pemotong kayu (jigsaw). Kami juga sudah kantongi izin pembelian dari desa,” jelas warga yang menolak menyebut namanya.
 
Menurutnya, warga megambil jatah pembelian BBM dengan batas waktu 10 hari sejak pembelian sebelumnya. Dan itupun dijatah dengan jumlah cukup terbatas untuk memenuhi kebutuhan usahanya. ”Kami setiap 10 hari sekali ke sini (SPBU) untuk membeli BBM dengan mengantongi izin dari kantor desa. Kalau tidak bawa surat izin pembelian kami ditolak,” imbuhnya.
 
Salah satu petugas SPBU yang melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen mengaku setiap warga dijatah tidak lebih dai 40 liter setiap pembelian. Sementara jenis BBM yang dibeli warga menurutnya dari jenis pertalite dan solar. “Mereka mengantongi izin dari Desa dan Dinas Pertanian. Jumlahnya sebanyak 40 liter perjerigen,” katanya.
 
Soal pembelian BBM menggunakan jerigen, Kepala Dinas Pertanian (Distan) Buleleng Ir. I Made Sumiarta mengatakan, Dinas Pertanian mengeluarkan Surat Rekomendasi BBM Jenis tertentu (jenis solar) diberikan kepada pengguna alat mesin pertanian yang menggunakan jenis BBM tertentu hanya solar saja. Hal itu diatur dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No.17/2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan juga Pepres No 17/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
 
“Tata cara pengajuan pemohon membuat surat pengantar yang ditandatangani PPL, Koordinator BPP, surat keterangan usaha dari Kepala Desa, fotocopy KTP, Surat Keterangan dari Kelompok Tani/Subak, Foto alat mesin pertanian. Diajukan langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng,” kata Sumiarta.
 
Menurutnya, surat rekomendasi tersebut hanya berlaku 1 bulan dan dapat diperpanjang kembali sesuai ketentuan berlaku. Didalamnya, kata dia, hanya mengatur pembelian BBM jenis solar dan bukan BBM jenis lain. Dan rekomendasi tersebut selain di dinas, warga juga dibolehkan mendapatkan surat tersebut dikantor desa maing-masing termasuk di OPD terkait seperti Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
 
“Yang dibolehkan hanya jenis solar dan masa berlaku izin selama 30 hari dan kita akan evaluasi. Kalau BMM jenis pertalite kami belum berani memberikan rekomendasi karena tidak tercantum dalam peraturan,” imbuhnya.
 
Terkait soal pembelian pertalite agar diizinkan menggunakan jerigen dengan rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ir. Sumiarta mengaku telah mengajukan usulan ke Pertamina agar peraturan pembelian BBM tertentu diubah.
 
“Sampai saat ini dari Hiswana Migas belum memberikan kepastian dan itu yang menjadi permasalahan. Kami tegaskan, Dinas Pertanian hanya mengeluarkan rekomendasi pembelian BBM jenis solar bagi petani yang menggunkan traktor dengan terlebih dahulu mengajukan usulan jumlah kebutuhan,” tandas dia.
wartawan
CHA
Category

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.