Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kokain, WN Peru Diamankan di Bandara

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan WN Peru berinisial GTM dan warga Lampung beriinisial VPT dalam kasus narkotika.
balitribune.co.id | Mangupura - Warga Negara (WN) Peru dengan inisial GTM (55) ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena kedapatan membawa kokain seberat 950 gram dengan modus menelan barang haram itu alias swallow.
 
"Tersangka datang menggunakan salah satu maskapai penerbangan, termonitor dari x-ray dan di dalam tubuhnya dicurigai ada narkotika. Jadi narkotika ini sudah dia bawa dari sebelum masuk ke Bali," kata Kasubdit I Direktorat Narkotika, Polda Bali, AKBP Deby Nugroho, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, pada Jumat (19/7).
 
Ia menjelaskan, setelah melewati pemeriksaan rontgen dari mesin x-ray, ditemukan pada bagian saluran pencernaannya sediaan narkotika jenis kokain dengan modus swallow.
 
Kata dia, pihak yang akan menerima kokain dari GTM ke Bali ini tidak dapat terdeteksi petugas dikarenakan jaringan dari pihak yang akan menerima kokain dari tersangka terputus.
 
"Tahunya dia (GMT) itu cuma bawa barang datang ke Indonesia sendirian. Untuk barangnya kan sudah ada sifat fisiknya, sedangkan untuk yang menerima sudah terputus, tidak bisa dikembangkan lagi," katanya.
 
Begitu juga perihal upah yang diterima GTM, tidak dapat terdeteksi, hal ini disebabkan dengan jaringan yang terputus. Namun, polisi mendapati sekitar 100 dolar Amerika Serikat dari GTM berupa pecahan 20 dolar Amerika Serikat "Tapi uang ini tidak dijadikan barang bukti," ujar Nugroho.
 
Narkotika jenis kokain yang ditelan tersangka, yaitu dalam bentuk 125 bungkusan plastik dengan berat 950 gram, yang dapat dikonsumsi ribuan orang.
 
GTM terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
 
 
 
Warga Lampung
 
Selain WN Peru, Bea Cukai juga menangkap tersangka asal Lampung berinisial VPT (29) karena menerima empat biji ganja yang dikirimkan dari Jerman, dalam sebuah paket dengan menyelipkan ganja tersebut di dalam buku.
 
"Berawal dari pemeriksaan petugas terhadap diterimanya paket asal Jerman tersebut, dan juga melewati mesin x-ray, kita curigai dari hasil pengamatan kita barang itu adalah berupa biji ganja sebanyak 4 biji," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, kemarin.
 
Himawan menuturkan, dari kecurigaannya terhadap tersangka VPT maka dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh para petugas didapati isi paket berupa 1 buah plastik klip bening berisi 4 biji tanaman total seberat 0,08 gram netto.
 
Dengan temuan tersebut, selanjutnya petugas melakukan uji laboratorium terhadap paket yang ditemukan dengan diselipkan dalam buku. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi paket yang diterima VPT dinyatakan sebagai sediaan narkotika jenis ganja.
 
Dari kejadian tersebut tim gabungan Bea Cukai dan Polda Bali melakukan upaya control delivery, dan melakukan investigasi terhadap penerima paket asal Jerman tersebut.
 
Himawan juga menjelaskan dengan dilakukannya upaya control delivery, dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket, VPT yang juga bekerja sebagai wiraswasta.
 
Disamping itu, Kasubdit I Direktorat Narkotika Polda Bali, Deby Asri Nugroho, menjelaskan bahwa tersangka VPT dicurigai menerima paket berisi biji ganja ini untuk ditanam sendiri.
 
"Iya untuk asal pengirimannya itu dari Jerman, tapi tentang siapa yang mengirimkan ini, masih akan kita selidiki lebih lanjut," jelasnya.
 
Tersangka dijerat Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10 miliar.
wartawan
Redaksi
Category

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Mewarnai Piala Bunda PAUD Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka secara resmi Lomba Mewarnai Piala Bunda PAUD Kabupaten Badung Tahun 2025 di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Minggu (27/7). Lomba ini diinisiasi oleh Pasikian Yowana Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Agung Concern Jadi Distributor Motor Listrik United E-Motor, Ini Alasannya

balitribune.co.id | Jakarta - Teka-teki alasan Agung Concern melalui anak usahanya Agung Meta Green sebagai distributor motor listrik buatan anak bangsa, United E-Motor terjawab sudah.

COO Agung Toyota, Himawan W Wardhana disela-sela kegiatan Regional Media GIIAS mengatakan, dalam menjalankan usaha, Agung Concern tidak berorentasi pada keuntungan semata tetapi juga peduli lingkungan, salah satunya dengan menjadi distributor motor listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Paritrana Award 2025, BPJAMSOSTEK Gianyar Memastikan Kepatuhan Perusahaan di Gianyar Terhadap Perlindungan Tenaga Kerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kandidat penerima penghargaan Paritrana Award dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) akan menyasar berbagai sektor, termasuk perusahaan besar, UMKM, desa, dan pemerintah daerah yang memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan literasi dan cakupan BPJS Ketenagakerjaan. Kandidat yang terpilih akan mewakili Provinsi Bali di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

"Astra Motor for Gen-Z" Sinergi Pendidikan dan Industri untuk Masa Depan yang Cerah

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55, Astra Motor kembali menegaskan komitmennya untuk tumbuh bersama masyarakat, khususnya generasi muda, melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Astra Motor for Gen-Z”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Gianyar sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-55 yang mengusung tema “Melangkah Pasti Meraih Masa Depan”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.