Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Kokain, WN Peru Diamankan di Bandara

Bali Tribune/ DIAMANKAN – Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan WN Peru berinisial GTM dan warga Lampung beriinisial VPT dalam kasus narkotika.
balitribune.co.id | Mangupura - Warga Negara (WN) Peru dengan inisial GTM (55) ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai karena kedapatan membawa kokain seberat 950 gram dengan modus menelan barang haram itu alias swallow.
 
"Tersangka datang menggunakan salah satu maskapai penerbangan, termonitor dari x-ray dan di dalam tubuhnya dicurigai ada narkotika. Jadi narkotika ini sudah dia bawa dari sebelum masuk ke Bali," kata Kasubdit I Direktorat Narkotika, Polda Bali, AKBP Deby Nugroho, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, pada Jumat (19/7).
 
Ia menjelaskan, setelah melewati pemeriksaan rontgen dari mesin x-ray, ditemukan pada bagian saluran pencernaannya sediaan narkotika jenis kokain dengan modus swallow.
 
Kata dia, pihak yang akan menerima kokain dari GTM ke Bali ini tidak dapat terdeteksi petugas dikarenakan jaringan dari pihak yang akan menerima kokain dari tersangka terputus.
 
"Tahunya dia (GMT) itu cuma bawa barang datang ke Indonesia sendirian. Untuk barangnya kan sudah ada sifat fisiknya, sedangkan untuk yang menerima sudah terputus, tidak bisa dikembangkan lagi," katanya.
 
Begitu juga perihal upah yang diterima GTM, tidak dapat terdeteksi, hal ini disebabkan dengan jaringan yang terputus. Namun, polisi mendapati sekitar 100 dolar Amerika Serikat dari GTM berupa pecahan 20 dolar Amerika Serikat "Tapi uang ini tidak dijadikan barang bukti," ujar Nugroho.
 
Narkotika jenis kokain yang ditelan tersangka, yaitu dalam bentuk 125 bungkusan plastik dengan berat 950 gram, yang dapat dikonsumsi ribuan orang.
 
GTM terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10 miliar.
 
 
 
Warga Lampung
 
Selain WN Peru, Bea Cukai juga menangkap tersangka asal Lampung berinisial VPT (29) karena menerima empat biji ganja yang dikirimkan dari Jerman, dalam sebuah paket dengan menyelipkan ganja tersebut di dalam buku.
 
"Berawal dari pemeriksaan petugas terhadap diterimanya paket asal Jerman tersebut, dan juga melewati mesin x-ray, kita curigai dari hasil pengamatan kita barang itu adalah berupa biji ganja sebanyak 4 biji," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, kemarin.
 
Himawan menuturkan, dari kecurigaannya terhadap tersangka VPT maka dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh para petugas didapati isi paket berupa 1 buah plastik klip bening berisi 4 biji tanaman total seberat 0,08 gram netto.
 
Dengan temuan tersebut, selanjutnya petugas melakukan uji laboratorium terhadap paket yang ditemukan dengan diselipkan dalam buku. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi paket yang diterima VPT dinyatakan sebagai sediaan narkotika jenis ganja.
 
Dari kejadian tersebut tim gabungan Bea Cukai dan Polda Bali melakukan upaya control delivery, dan melakukan investigasi terhadap penerima paket asal Jerman tersebut.
 
Himawan juga menjelaskan dengan dilakukannya upaya control delivery, dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket, VPT yang juga bekerja sebagai wiraswasta.
 
Disamping itu, Kasubdit I Direktorat Narkotika Polda Bali, Deby Asri Nugroho, menjelaskan bahwa tersangka VPT dicurigai menerima paket berisi biji ganja ini untuk ditanam sendiri.
 
"Iya untuk asal pengirimannya itu dari Jerman, tapi tentang siapa yang mengirimkan ini, masih akan kita selidiki lebih lanjut," jelasnya.
 
Tersangka dijerat Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10 miliar.
wartawan
Redaksi
Category

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.