Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Lari 505 Ekor Ayam, Pria Asal Sembiran Diciduk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penipuan saat diamankan di Mapolsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Susut di bawah pimpinan Ipda I Putu Asmara Putra menangkap pelaku penipuan I Gede Darma alias Gede Moha (38). Dalam aksinya pelaku asal Banjar Bukit Seni, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini membawa lari 505 ekor ayam broiler.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan, kronologis kejadian berawal pada Senin (27/6/2022), dua orang laki-laki mendatangi kandang milik I Nyoman Subrata (33), di Banjar/Desa Tiga, Kecamatan Susut. Laki-laki tersebut berasalan diminta mengambil ayam potong oleh Wahyudi. "Wahyudi ini seorang pengepul ayam potong. Laki-laki yang mendatangi kandang Nyoman Subrata akhirnya diperbolehkan mengambil ayam broiler. Pemilik ayam ini tidak menaruh curiga terhadap laki-laki tersebut," jelasnya, Rabu (6/7/2022).

Ayam sebanyak 505 ekor dengan berat 950,5 kilogram tersebut dibawa menggunakan mobil pick up. Kemudian selang dua hari, Nyoman Subrata mengkonfirmasi pengepul, namun pengepul mengaku tidak pernah memerintahkan seseorang untuk mengambil ayam. Atas kejadian tersebut Nyoman Subrata melapor ke Polsek Susut. "Korban mengalami kerugian sekitar Rp 23 Juta," tegas AKP Edi Suwarya didampingi Kanit Reskrim Polsek Susut Ipda I Putu Asmara Putra.

Mendapat laporan, Tim Opsnal langsung turun lakukan penyelidikan. Setelah melakukan pendalaman dengan memintai keterangan saksi, akhirnya berhasil mengindentifikasi pelaku. ”Pelaku I Gede Darma  diamankan di sebuah gudang di wilayah Denpasar, Setelah diintrogasi pelaku mengaku perbuatannya. Ayam-ayam tersebut dijual secara eceran di wilayah Denpasar,” sambung Ipda I Putu Asmara Putra.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa pick up dan uang tunai Rp 1 juta. Ditanya terkait keberadaan laki-laki yang diajak pelaku, Ipda Putu Asmara mengatakan yang bersangkutan statusnya sebagai saksi. "Yang bersangkutan tidak tahu kalau pelaku ini melakukan penipuan," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.