Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Nama Oknum Dewan, Paksa Masuk Kerja

Bali Tribune/Wayan Sudamia

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah persoalan tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pol PP/ Damkar Gianyar yang belum terselesaikan lantaran masalah gaji, dua orang pemuda berpakaian lengkap kedinasan, Rabu kemarin (8/5), tiba-tiba masuk kerja di Dinas Pol PP/Damnkar. Ironisnya, dua pemuda ini mengaku direkomendasi oleh oknum anggota DPRD Gianyar.    

Pimpinan unit kerja di dinas setempat pun dibuat kebingungan, lantaran dua pemuda itu tetap saja ngotot ngantor meski sudah diarahkan untuk mengurus SK sebagai Tenaga Harian Lepas (THL).

Dari informasi yang diterima, Rabu (8/5) kemarin dua pemuda berparas ganteng ini datang ke kantor setempat sejak Senin (6/5) lalu. Mereka datang dengan pakaian seragam lengkap. PadahaL THL yang sudah terdaftar, belum semuanya memiliki pakian selengkap itu.

Dua orang ini lantas menghadap pimpinan unit kerja dan melapor siap menerima penugasan. Karena tanpa surat legalisasi sebagai THL, mereka lantas dianjurkan untuk menghadap pimpinan OPD. Namun dua orang ini tetap saja bersikukuh ngantor dengan dalih sudah direkomendasi oknum anggota DPRD Gianyar.

"Tanpa membawa SK THL dan surat penugasan dari pimpinan OPD, kami tak berani mempekerjakan mereka. Kami heran dimana mereka mendapatkan seragam lengkap dengan simbol-simbol itu. " ungkap salah seorang pagawai senior.

Anehnya, hingga Rabu kemarin pegawai tidak jelas ini tetap saja ngantor. Kondisi ini pun mulai meresahkan staf setempat karena dikhawatirkan akan merecoki proses pendataan THL yang kini sedang berproses. Terlebih di tengah sorotan publik mengenai gaji THL yang belum cair selama empat bulan dan sorotan keberadaan THL yang tak terdaftar di Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar.

"Kami tidak akan mengarahkan dia harus kemana. Kami tak ingin disangkutpautkan di tengah sorotan adanya pegawai siluman di instansi kami," terang pegawai senior lainnya.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia yang ditemui di kantornya, langsung geleng-geleng kepala mendapat informasi kehadiran pegawai tak jelas ini. Tanpa menelusuri latar mereka, Sudamia langsung menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipekerjakan tanpa SK yang sah.

Untuk mendapatkan SK sebagai THL, sebutnya, pasti ada prosesnya. Mulai dari rekomendasi Sekda/Bupati yang kemudian diteruskan ke pimpinan OPD dalam sebuah proses rekrutnen yang jelas. "Kan sudah ada surat edaran yang mengaskan itu. Jadi kalau ada pegawai tidak jelas seperti itu, tidak usah ditindaklanjuti,"tegasnya.

Lanjutnya, kalaupun ada rencana penambahan THL, dipastikan akan diawali dengan telaahan staf oleh masing-masing pimpinan OPD. Itupun harus mendapatkan persetuajuan atau rekomendasi dari Sekda atau Bupati yang didasari dengan anggaran yang ada. Dari rekomendasi itulah dilaksanakan penerimaan THL.

"Jadi tidak ada selonong-selonongan. Kalaupun tetap ngotot kerja tidak akan mungkin diproses, " pungkasnya. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.