Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba ke Bali, WN Malaysia ini Divonis Ringan

Satu dari terdakwa asal Malaysia kasus Narkoba divonis ringan.

BALI TRIBUNE - Warga negara Malaysia bernama Mohd Akmar Firdaus bin Ishak (35), harus berlapang dada setelah divonis 1 tahun dan 8 bulan (20 bulan) penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (16/10). Perbuatannya yang membawa narkotika jenis ganja ke Bali, itu dianggap merusak citra pariwisata pulau Dewata dimata internasional. Putusan yang dikurang 8 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut dengan 2,5 tahun, itu karena majelis hakim diketuai IG Partha Bargawa menyakini perbuatan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika yakni penyalah guna Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman bagi diri sendiri. Perbuatan tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke tiga. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Mohd Akmar Firdaus bin Ishak dengan pidana penjara 1 tahun 8 bulan," tegas ketua Hakim Partha Bargawa. Menanggapi putusan itu, baik JPU maupun terdakwa yang  didampingi penasehat hukumnya, Husein dan Soroso, menyikapi secara berbeda. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa. Kami menyatakan menerima yang mulia," kata Husein. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir. Sekedar untuk diketahui, terdakwa Ishak bersama istrinya Nor Faraniza binti Nor Azam (34), beserta rekannya Sharizal bin Md Salleh (41), dan WNI bernama Rosida Mardani Tarigan (43), sebelumnya diciduk di Bandara Internasional Ngurah Rai karena membawa Narkotika jenis ganja dan sabu. Penangkapan  terdakwa berawal dari kedatangannya bersama tiga orang lainnya dari Malaysia dengan menumpangi pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK376 dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Denpasar, Bali,  Sabtu (10/3) sekitar 14.30 wita. Setibanya di kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai, saat terdakwa Akmar diperiksa, pada dirinya (pakaian yang dikenakan), petugas mendapati bungkusan sabu seberat 2,55 gram brutto atau 1,77 gram netto dan ganja 9,81 gram bruto atau 8,61 gram netto. Menurut keterangan terdakwa saat itu, barang tersebut dibelinya secara patungan dengan saksi Sharizal bin Md Salleh dari seseorang yang disebut bernama Said di Malaysia. Barang itu mereka beli dengan harga masing-masing 100 ringgit. "Narkotika tersebut rencananya akan digunakan secara bersama-sama (pesta) di Bali tepatnya di kamar hotel yang akan diinapi,"sebut jaksa. Usai tertangkap dari Bea cukai selanjutnya para terdakwa saat itu langsung diserahkan ke BNNP Bali.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.