Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Residivis Ditangkap di Atas Kapal Cepat

Narkoba
NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap RS (29) seorang penumpang kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi kepada wartawan, Senin (4/6) di ruang kerjanya mengatakan tersangka RS tinggal di Denpasar ditangkap pada 18 Mei lalu. Saat itu anggotanya menerima laporan dari masyarakat terkait tersangka penyalahgunaan narkoba yang akan menyeberang ke Lombok menggunakan kapal cepat.  Mendapat informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar tersangka sudah berada dalam kapal cepat KM Pentagonia Express. Polisi langsung masuk ke dalam kapal untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan satu paket sabu disimpan dalam tas warna merah yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka bersama sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, HP, tas dan barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Karangasem. “Tersangka kita amankan di atas kapal cepat saat yang bersangkutan akan menyeberang ke Lombok. Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan barang bukti sabu disimpan dalam tas warna merah,” tegas Agus Trisnadi.  Yang bersangkutana kata Kasat Narkoba memang seorang residivis dalam kasus yang sama. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah ditangkap ketika saya masih bertugas di Polresta Denpasar,” tegas Agus Trisnadi. Saat ini pihaknya tengah mendalami penyidikan terhadap tersangka. Untuk sementara pihaknya tengah melakukan asesmen dan karena yang bersangkutan adalah pecandu ada kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.  “Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,70 gram atau berat bersih 0,50 gram,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Badung Hati-Hati Tunjuk Vendor Pengadaan Incinerator

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan melakukan pembelian incinerator atau mesin pembakar sampah. Hanya saja, sejauh ini pemerintah terkaya di Bali ini belum memutuskan siapa vendor dari penyedia alat canggih ini.

Di bagian lain, penutupan TPA Suwung sudah didepan mata. TPA terbesar di Bali ini dipastikan akan ditutup pada akhir tahun 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung UMKM Lokal, Astra Motor Bali Bagikan Karya Kreatif untuk Konsumen Setia Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan perayaan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi kepada konsumen setia Honda dengan menghadirkan bingkisan istimewa berupa produk kreatif hasil karya UMKM lokal binaan Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Siswa SDN 1 Kekeran Buleleng Belajar Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama Duta Safety Riding dari SMAN Bali Mandara menggelar edukasi keselamatan berkendara untuk 75 murid kelas 4, 5, dan 6 di SDN 1 Kekeran, Buleleng. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Astra Motor Bali untuk menanamkan kesadaran "Cari Aman" sejak dini, agar anak-anak memiliki bekal penting dalam menjaga keselamatan diri di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.