Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Residivis Ditangkap di Atas Kapal Cepat

Narkoba
NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap RS (29) seorang penumpang kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi kepada wartawan, Senin (4/6) di ruang kerjanya mengatakan tersangka RS tinggal di Denpasar ditangkap pada 18 Mei lalu. Saat itu anggotanya menerima laporan dari masyarakat terkait tersangka penyalahgunaan narkoba yang akan menyeberang ke Lombok menggunakan kapal cepat.  Mendapat informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar tersangka sudah berada dalam kapal cepat KM Pentagonia Express. Polisi langsung masuk ke dalam kapal untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan satu paket sabu disimpan dalam tas warna merah yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka bersama sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, HP, tas dan barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Karangasem. “Tersangka kita amankan di atas kapal cepat saat yang bersangkutan akan menyeberang ke Lombok. Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan barang bukti sabu disimpan dalam tas warna merah,” tegas Agus Trisnadi.  Yang bersangkutana kata Kasat Narkoba memang seorang residivis dalam kasus yang sama. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah ditangkap ketika saya masih bertugas di Polresta Denpasar,” tegas Agus Trisnadi. Saat ini pihaknya tengah mendalami penyidikan terhadap tersangka. Untuk sementara pihaknya tengah melakukan asesmen dan karena yang bersangkutan adalah pecandu ada kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.  “Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,70 gram atau berat bersih 0,50 gram,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.