Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Narkoba, Residivis Ditangkap di Atas Kapal Cepat

Narkoba
NARKOBA - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Narkoba Polres Karangasem menangkap RS (29) seorang penumpang kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi kepada wartawan, Senin (4/6) di ruang kerjanya mengatakan tersangka RS tinggal di Denpasar ditangkap pada 18 Mei lalu. Saat itu anggotanya menerima laporan dari masyarakat terkait tersangka penyalahgunaan narkoba yang akan menyeberang ke Lombok menggunakan kapal cepat.  Mendapat informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba Polres Karangasem langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan benar tersangka sudah berada dalam kapal cepat KM Pentagonia Express. Polisi langsung masuk ke dalam kapal untuk melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan satu paket sabu disimpan dalam tas warna merah yang dibawa tersangka. Selanjutnya tersangka bersama sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap sabu, HP, tas dan barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Karangasem. “Tersangka kita amankan di atas kapal cepat saat yang bersangkutan akan menyeberang ke Lombok. Kita lakukan penggeledahan dan kita temukan barang bukti sabu disimpan dalam tas warna merah,” tegas Agus Trisnadi.  Yang bersangkutana kata Kasat Narkoba memang seorang residivis dalam kasus yang sama. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah ditangkap ketika saya masih bertugas di Polresta Denpasar,” tegas Agus Trisnadi. Saat ini pihaknya tengah mendalami penyidikan terhadap tersangka. Untuk sementara pihaknya tengah melakukan asesmen dan karena yang bersangkutan adalah pecandu ada kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.  “Barang bukti yang kita amankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,70 gram atau berat bersih 0,50 gram,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.