Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu-sabu, Residivis Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan petugas di rumah Kapling Lingkungan Puri Dencarik
balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli  di bawah pimpinan Iptu I Gede Sudiarna dalam hitungan sepekan berhasil menciduk dua pemakai narkoba jenis sabu. Yang teranyar Sat Resnarokoba Polres Bangli mengamankan  Ketut  AA (22), asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (11/4) sekitar pukul 17.45 Wita. Ketut AA diamankan saat melintas di ruas jalan Waturenggong,  jalan menuju Banjar/Lingkungan  Puri Dencarik, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun pelaku yang sebelumnya sempat kesandung kasus curanmor tersebut  dengan mengendarai mobil jenis Toyota Agya  Nopol DK 1326 BE datang dari arah Gianyar. Kala itu Ketut AA mengajak seorang perempuan di dalam mobil tersebut. Kemudian Ketut AA melaju ke lingkungan Puri Dencarik. Sesampainya di lokasi, Ketut AA langsung diamakan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bangli.
 
Petugas yang sudah mendapat informasi jika Ketut AA menguasi sabu langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan Ketut AA didapat satu buah plastic klip bening yang berisikan sabu 0,54 gram bruto. Pelaku dan teman perempuan sempat dibawa ke rumah kepala lingkungan setempat. Setelah itu, Ketut AA langsung digiring ke Mapolres Bangli untuk diproses lebih lanjut.
 
Dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Puri Dencarik Sri Wahyuni membenarkan jika di wilayahnya ada oknmun yang diamankan oleh kepolisian karena membawa sabu. Dikatakan penggeledahan oleh kepolisian tepat terjadi di depan rumahnya. “Ya, kejadian kebetulan di depan rumah kami. Saya sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Menyaksikan penggeledahan tersebut, kemudian sabu disimpan di celah AC mobil,” ungkapnya, Jumat (12/4).
 
Dikatakan pula, Ketut AA dan perempaun yang diajaknya saat kejadian merupakan iparnya. “Keterangan yang saya dengar, yang perempuan suami dari kakaknya. Kemudian dia ikut ke Bangli,” bebernya. Pihaknya mengaku baru pertama kali melihat orang tersebut di wilayahnya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dalam penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa satu buah plastic klip dalam berisikan Kristal bening diduga sabu dengan berat 0,54 gram bruto. Selain itu diamanakan juga, sebuah handphone, satu unit mobil. “Pelaku dijerat Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 penjara dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tentangnarkotika jenis sabu ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya. 
 
Kata AKP Sulhadi, dari keterangnya pelaku  mengaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak setahun terakhir. ”Untuk sabu didapatkan pelaku  dari temanya berinsial KT di Denpasar,” tegas AKP Sulhadi.
 
Disinggung terkait keberadaan perempuan yang diajak pelaku, kata AKP Sulhadi  kalau perempuan tersebut hanya diminta untuk  mengantar ke Bangli ke rumah temanya yang rencananya akan diajak nyabu. “Petugas masih terus mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.