Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Sabu-sabu, Residivis Curanmor Diciduk

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku diamankan petugas di rumah Kapling Lingkungan Puri Dencarik
balitribune.co.id | Bangli - Sat Resnarkoba Polres Bangli  di bawah pimpinan Iptu I Gede Sudiarna dalam hitungan sepekan berhasil menciduk dua pemakai narkoba jenis sabu. Yang teranyar Sat Resnarokoba Polres Bangli mengamankan  Ketut  AA (22), asal Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (11/4) sekitar pukul 17.45 Wita. Ketut AA diamankan saat melintas di ruas jalan Waturenggong,  jalan menuju Banjar/Lingkungan  Puri Dencarik, Kelurahan Kawan, Bangli.
 
Dari informasi yang berhasil dihimpun pelaku yang sebelumnya sempat kesandung kasus curanmor tersebut  dengan mengendarai mobil jenis Toyota Agya  Nopol DK 1326 BE datang dari arah Gianyar. Kala itu Ketut AA mengajak seorang perempuan di dalam mobil tersebut. Kemudian Ketut AA melaju ke lingkungan Puri Dencarik. Sesampainya di lokasi, Ketut AA langsung diamakan oleh personel Sat Resnarkoba Polres Bangli.
 
Petugas yang sudah mendapat informasi jika Ketut AA menguasi sabu langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan Ketut AA didapat satu buah plastic klip bening yang berisikan sabu 0,54 gram bruto. Pelaku dan teman perempuan sempat dibawa ke rumah kepala lingkungan setempat. Setelah itu, Ketut AA langsung digiring ke Mapolres Bangli untuk diproses lebih lanjut.
 
Dikonfirmasi, Kepala Lingkungan Puri Dencarik Sri Wahyuni membenarkan jika di wilayahnya ada oknmun yang diamankan oleh kepolisian karena membawa sabu. Dikatakan penggeledahan oleh kepolisian tepat terjadi di depan rumahnya. “Ya, kejadian kebetulan di depan rumah kami. Saya sempat dipanggil untuk menjadi saksi. Menyaksikan penggeledahan tersebut, kemudian sabu disimpan di celah AC mobil,” ungkapnya, Jumat (12/4).
 
Dikatakan pula, Ketut AA dan perempaun yang diajaknya saat kejadian merupakan iparnya. “Keterangan yang saya dengar, yang perempuan suami dari kakaknya. Kemudian dia ikut ke Bangli,” bebernya. Pihaknya mengaku baru pertama kali melihat orang tersebut di wilayahnya.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dalam penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa satu buah plastic klip dalam berisikan Kristal bening diduga sabu dengan berat 0,54 gram bruto. Selain itu diamanakan juga, sebuah handphone, satu unit mobil. “Pelaku dijerat Pasal 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 penjara dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tentangnarkotika jenis sabu ancaman 4 tahun penjara,” ungkapnya. 
 
Kata AKP Sulhadi, dari keterangnya pelaku  mengaku sudah menggunakan narkotika jenis sabu sejak setahun terakhir. ”Untuk sabu didapatkan pelaku  dari temanya berinsial KT di Denpasar,” tegas AKP Sulhadi.
 
Disinggung terkait keberadaan perempuan yang diajak pelaku, kata AKP Sulhadi  kalau perempuan tersebut hanya diminta untuk  mengantar ke Bangli ke rumah temanya yang rencananya akan diajak nyabu. “Petugas masih terus mengembangkan kasus ini,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.