Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawa Shabu Setengah Kilo Lebih, Pria Ini Divonis Hanya 15 Tahun

Terdakwa
Terdakwa Jerrico saat jalani putusan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Selain putusan 15 tahun penjara, Jerrico Roni, pria kelahiran Jakarta 32 tahun ini juga didenda 1,5 miliar rupiah subsider 6 bulan. Putusan yang dibacakan oleh hakim ketua Ageliky Handajani Day SH ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah membawa Narkotika jenis sabu sebarat 563.80 gram. Setidaknya putusan hakim ini satu tahun lebih ringan dari tuntutan JPU Made Lumisensi yang mengajukan selama 16 tahun pidana penjara dan denda Rp 800 juta. Pria yang tinggal sementara di Jalan Drupadi Denpasar ini hanya bisa menatap kosong dan menerima begitu saja atas putusan hakim setelah koordinasi dengan penasehat hukumnya Charlli SH mewakili team dari Edward Pangkahila.,dkk. "Memutuskan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Yaitu, menyimpan, mengusai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman. Memutuskan hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda 1 meliar 500 juta rupiah (Rp.1,5 miliar) subsider 6 bulan penjara," baca Ageliky Handajani Day SH, membacakan amar putusannya, Rabu (23/5) di PN Denpasar. Diuraikan dalam dakwaan jaksa, terdakwa yang berprofesi sebagai supir itu ditangkap polisi pada tanggal 1 Desember 2017 silam sekitar pukul 10.30 Wita di Jalan Raya jurusan Gilimanuk-Denpasar. Sebelum terdakwa ditangkap, awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat yang menyatakan ada orang dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga No Pol DK 132 CH warna abu-abu metalik membawa barang terlarang. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di Jalan Raya Gilimanuk-Denpasar. Dalam mobil terdakwa tepatnya di dalam dasbord sebelah kiri polisi menemukan bungkusan tas plastik warna hitam yang dibalut dengan lakban warna coklat.  Setelah dibuka di dalamnya berisi enam buah plastik klip yang masing masing di dalamnya berisikan sabu-sabu dengan berat total 563,80 gram. Setelah diinterogasi, terdakwa mengaku bahwa barang bukti Narkoba yang ditemukan di mobil itu adalah milik temannya yang bernama Bang Bos Bro yang ditemui terdakwa saat terdakwa berada di Surabaya. “Barang tersebut rencana oleh terdakwa akan dibawa ke Renon dan diserahkan kepada seseorang sambil menunggu instruksi dari Bang Bos Bro,” sebut jaksa dari Kejati Bali ini. Terdakwa juga mengaku bersedia membawa barang titipan Bang Bos Bro itu karena diberi upah Rp 2,5 juta dan diperbolehkan untuk mengambil sedikit untuk dipakai sendiri.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

MAXUS Dukung Bali Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi membuka Bali Fun Run by Indomobil bertema “Electrify Your Run, Sustain the Planet” yang digelar PT Indomobil Energi Baru, anak perusahaan Indomobil Group berlangsung di Lapangan Renon, Denpasar, Jumat (22/8).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini, 23-24 Agustus 2025.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/Denpasar Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade BMPD Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta dan semangat kebersamaan pekerja melalui ajang Olimpiade BMPD Bali 2025. Kegiatan ini diinisiasi Bank Indonesia bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) se-wilayah Bali, dengan tujuan mempererat silaturahmi antar insan perbankan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

BYD Harmoni No Drama Team Siap Tampil Terbaik di Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil  di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3, Sabtu-Minggu (23-24/8) Tim rally mobil, BYD Harmoni No Drama Team, siap menunjukan penampilan terbaik.

Disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, mereka  akan berlomba di kategori Seeded A, Seeded B dan Non Seeded.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.