Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Bali Imbau ASN dan Kades Netral

birokrasi
Ketut Rudia

BALI TRIBUNE - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa beserta jajarannya untuk senantiasa menjaga netralitas dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2018.

"Netralitas ASN harus tetap terjaga sebelum, selama, dan sesudah tahapan Pilkada 2018 dan juga Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Kamis (14/12).

Oleh karena itu, pihaknya secara tegas meminta kepala daerah, pimpinan/anggota legislatif yang menjadi pengurus parpol, tim kampanye, atau sebutan lainnya untuk tidak menggunakan jabatannya melibatkan ASN maupun mengarahkan program kegiatan yang bersumber dari APBN dan atau APBD untuk kepentingan kelompok dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Menurut Rudia, terkait netralitas ASN diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Khususnya dalam pasal 9 UU tersebut disebutkan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh intervensi dan golongan dan parpol.

"Netral itu dalam artian pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Berdasarkan pasal 87 UU No 5/2014, ASN dapat diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan pengurus parpol," ucapnya.

Rudia mengingatkan kembali mengenai netralitas ASN karena seringkali ada tren pelibatan atau dilibatkannya ASN dalam arus dinamika politik praktis oleh kelompok-kelompok kepentingan tertentu.

"Demikian juga tak jarang ada kecenderungan pelibatan kepala desa/perbekel dan perangkat desa seperti Sekdes, kepala dusun/kepala lingkungan untuk kepentingan politik praktis," ujarnya.

Rudia menambahkan, terkait larangan kepala desa dan perangkatnya dalam berpolitik praktis sudah secara tegas diatur dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Dalam UU Desa dicantumkan bahwa kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota, keluarga, pihak lain dan atau golongan tertentu. Kepala desa juga dilarang menjadi pengurus parpol dan ikut serta dan/atau terlibat kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah," kata mantan Ketua Panwaslu Buleleng itu.

Pemerintah desa itu tidak hanya kepala desa/perbekel. Pemerintah desa terdiri atas kepala desa dan perangkat desa. Perangkat desa terdiri dari sekretaris desa, kepala dusun, rukun tetangga, rukun warga dan sebutan lainnya.

Sama dengan ASN, kepala desa dan perangkat desa, dilarang melakukan kegiatan politik praktis dari sebelum, selama, dan sesudah tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Kami bersama jajaran Panwaslu Kabupaten/Kota se-Bali akan bertindak tegas berdasarkan kewenangan terhadap ASN, kepala desa dan perangkat desa, maupun aparatur birokrasi lainnya yang terbukti melakukan berbagai kegiatan politik praktis," ucap Rudia.

wartawan
Redaksi
Category

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Etika Salah Satu Penilaian Uji Kompetensi Perhotelan dan Spa Therapist

balitribune.co.id | Mangupura - Calon tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) Bali yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga kursus dan pelatihan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi guna memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. Peserta didik yang sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga pelatihan kerja akan mengikuti uji kompetensi sebagai bekal ketika lulus untuk memasuki dunia kerja di industri.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Anggun dalam Balutan Wastra, Ny. Mas Parwata Ikuti Parade Pakaian Daerah Kriyanusa 2026

​balitribune.co.id | Jakarta - Keberagaman wastra Nusantara tampil semarak dalam gelaran Pameran Kerajinan Nusantara (Kriyanusa) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta. Senin (28/9/2026), Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem Ny. Mas Parwata turut ambil bagian dalam Parade Pakaian Daerah (Wastra) Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Indonesia yang digelar di Main Stage Kriyanusa Hall B.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.