Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu : Bali Masuk Daerah dengan Kerawanan Medium

Ketua Bawaslu RI, Abhan
Ketua Bawaslu RI, Abhan

BALI TRIBUNE -  Pilgub Bali 2018, tinggal menghitung hari. Jelang hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak 2018, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (18/6).  Rapat tersebut menghadirkan Ketua KPU RI, Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Dalam rapat tersebut terungkap, sebagaimana disampaikan Abhan, Bali berada pada kategori medium terkait tingkat kerawanan alias potensi pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2018. Menurut Abhan, meski secara nasional Bali menyimpan potensi terjadinya pelanggaran, namun hal itu masih cukup rendah dibandingkan dengan daerah lain. Ia pun berharap, kondisi kerawanan pelanggaran tersebut tidak meningkat sampai hari pencoblosan, 27 Juni mendatang.  "Kalau di Bali, dari indeks pelanggaran, sedang rendah. Pokoknya kalau di seluruh Indonesia, (Bali) termasuk kategori rendah. Semoga sampai hari pemilihan seperti itu," kata Abhan.  Ia mengakui, ada tiga daerah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi di Indonesia, yakni Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat. "Yang tinggi Papua, Maluku, dan Kalbar. Pelanggarannya terkait soal money politic dan integritas serta netralitas penyelenggara pemilu," paparnya. Menginjak masa tenang dan pembersihan alat peraga Pilkada 2018 mulai Minggu (24/6/2018), Abhan menekankan sejumlah potensi pelanggaran yang menanti. Sebut saja kampanye uang (money politic), kampanye hitam alias black campaign, ujaran kebencian, hoaks, hingga permainan SARA melalui media sosial.  "Termasuk money politic. Ini tugas bersama agar tidak terjadi money politic. Ini kejadian luar biasa yang mencederai kegiatan demokrasi. Sanksinya tegas, pemberi dan penerima harus sama-sama dihukum. Ini harus ada partisipasi masyarakat sama-sama menolak money politics," ucapnya. Menariknya, dalam rangka menekan potensi pelanggaran, khususnya lewat media sosial dalam Pilkada Serentak 2018, Abhan menyebut, Bawaslu RI telah men-take down sejumlah akun media sosial yang berpotensi menyebarkan berita hoaks, menebar ujaran kebencian, dan menonjolkan SARA.  Hal itu bisa dilakukan, setelah Bawaslu RI menandatangani Memorandum of Action atau MoA dengan 9 platform media sosial. "Sudah banyak. 90-100-an akun. Untuk ini di Jawa paling banyak. Take down ini sebagai pencegahan. Itu langkah konkret. Yang melanggar kami koordinasi ke platform untuk take down akun tersebut," bebernya.  9 platform dimaksud, antara lain facebook, twitter, dan whatsapp. “Kalau tidak ditindaklanjuti oleh platform, maka kami minta rekomendasi langsung Kemenkominfo," pungkasnya. 

wartawan
San Edison
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.