Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Vonis Diana dan Ratnadi Malanggar

SIDANG - Pelapor I Nyoman Arjawa dan penasihat hukum terlapor bersalaman usia pembacaan putusan sidang pelanggaran Pemilu di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Calon anggota DPRD Bali I Kadek Diana dan calon anggota DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi dinyatakan melakukan pelanggaran pemilu. Kedua caleg PDIP ini dinyatakan terbukti telah melaksanakan kampanye di tempat ibadah atau di pura, dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan tata cara serta prosedur berkampanye. Putusan ini disampaikan dalam Sidang Putusan Bawaslu Gianyar, Jumat (30/11) sore.  Dalam sidang maraton, kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD Bali I Kadek Diana dan calon anggota DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi akhirnya diputuskan oleh Bawaslu Giannyar. Dalam amar putusannya, kedua caleg petahana dari PDIP Gianyar itu, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah  melakukan pelanggaran  administrasi pemilu, terkait pelaksanaan kampanye.   Atas pelanggaran itu, Bawaslu Gianyar memberi peringatan tertulis kepada terlapor, memerintahkan KPUD Gianyar agar terlapor memperbaiki tata cara dan prosedur berkampanye, dan  memerintahkan terlapor menghentikan kegiatan kampanye yang melanggar tersebut. Karena sifatnya  keputusan Bawaslu itu mutlak, kuasa hukum kedua terlapor, I Gede Narayana menyatakan akan menindaklanjuti keputusan itu. Namun,  sebagai bahan evaluasi bersama, Narayana juga  mengharapkan Bawaslu ikut meningkatkan kinerjanya. Sebab, kata dia, Bawaslu memiliki tugas untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu.   “Keputusan ini adalah  pelanggaran administrasi dengan sanksi berupa teguran tertulis.  Meski demikian, kami tekankan juga bahwa keberadaan Bawaslu kecamatan yang hadir mengawasi kegiatan dimaksud,  seyogyanya  proaktif melakukan pencegahan agara tidak terkesan terjadi pembiaran pelanggaran,” ungkapnya. Terkait dengan pengaruh politis terhadap putusan ini, Narayana yang  juga menjabat  Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDIP Gianyar ini meyakini tidak ada kaitannya. Sebab,   dalam pelanggaran administratif, arahnya adalah pembelajaran demokrasi. Sementara elektabilitas kedua terlapor sebagai caleg dipastikan tetap meningkat di tengah perjuangan yang intensif dilakukan  untuk rakyat. Justru sebaliknya,  kasus ini diyakini akan menambah kokoh posisi terlapor karena masyarakat menilai laporan ke Bawalsu sifatnya politis. Sementara I Nyoman Arjawa sebagai pelopor menyebutkan bahwa upaya yang dilakukan hanya semata-mata agar pemilu berjalan sesuai aturan main. Jika pelanggaran terus dibiarkan, maka akan mempengaruhi kualitas pemilu.   ”Buat apa ada kesepakatan bersama semua parpol untuk melaksanakan pemilu sesuai aturan, jika  dalam praktiknya pelanggaran dibiarkan,“ terangnya. Arjawa yang juga  caleg ini menegaskan, laporan yang diajukan itu bukan karena takut kalah bersaing. Justru sebaliknya,  dirinya menyatakan siap bersaing secara sehat, tanpa ada intrik-intrik yang melanggar. Mengenai perolehan suara, dirinya pun tidak mau sesumbar, sebab rakyat yang akan menilai. “Semua calon legislatif tentunya  memiliki pertimbangan matang untuk tampil di pesta demokrasi ini. Jadi tidak ada jaminan caleg itu memiliki banyak suara atau tidak, nilai ukurnya hanya satu, yakni  hasil perolehan suara yang sah,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Makin Mewah, Honda PCX160 Meluncur dengan Pilihan Warna Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran tampilan sepeda motor Honda PCX160 melalui penyematan warna baru disertai warna emblem yang sarat dengan kemewahan. Tampilan terbaru ini menjadikan Honda PCX160 lebih berkelas dan memperkuat rasa percaya diri penggunanya. Dukungan fitur teknologi canggih memberikan kenyamanan bagi para pecinta big skutik premium di Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Gelar Korvei Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Legian Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, melaksanakan kegiatan korvei Aksi Bersih Sampah Laut sebagai tindak lanjut arahan Bupati Badung terkait percepatan penanganan sampah laut kiriman. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sekaligus upaya memperkuat sinergi seluruh komponen stakeholder di Kabupaten Badung. Jumat (13/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.