Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar PHR, Sertakan Surat Penyataan

Bali Tribune/ Gede Suryawan
balitribune.co.id | Bangli - Guna meminalisir terjadinya kecurangan, dalam pembayaran pajak hotel dan restaurant (PHR) para wajib pajak harus melampirkan surat pernyataan bahwa telah memberikan data real. Jika ketahuan terjadi menipulasi data, maka wajib pajak harus siap menerima konsekuensinya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Gede Suryawan, Rabu (8/5).
 
Gede Suryawan tidak memungkiri jika masih dimungkinkan wajib pajak tidak berikan data sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Diakui pihaknya juga tetap melakukan pemantuan dan pengecekan terkait data yang dilaporkan oleh wajib pajak. "Memang kami masih terkendala dalam pemeriksaan, mengingat kami belum memiliki petugas yang bersertifikat untuk melakukan pemeriksaan tersebut. Kami pun memanfaatkan momen pemeriksaan dari BPK maupun BPKP," jelasnya. 
 
Lanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut masing-masing wajib pajak juga diundang. Kemudian hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, disarankan agar wajib pajak melampirkan surat pernyataan, memberikan laporan dengan benar dan jika ketahuan melakukan manipulasi data siap untuk menerima konsekuensinya. "Jika terbukti ada manipulasi maka wajib pajak yang bersangkutan harus membayar sesuai dengan data realnya. Semisal yang harus data real 100 dilaporkan 80, maka kekuranganya harus dibayarkan kembali," tegasnya. 
 
Gede Suryawan mengungkapkan untuk pajak restaurant dikenakan 10 persen dari harga jual. Selain itu perusahaan dikenakan pajak pengahasilan (PPh). Sedangkan untuk pajak hotel penghitungan pajakanya berdasarkan tamu yang mengingap. "Untuk PHR ini diatur dalam Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pajak hotel dan perda nomor 16 tahun 2011 tentang pajak restaurant," terangnya. 
 
Sementara itu, untuk pajak hotel 2019 ditarget Rp 170 juta dan sudah terealisasi 64 juta. Kemudian untuk pajak restaurant target Rp 2 Miliar lebih dan sudah teralisasi Rp 825 Juta. "Untuk target sudah berdasarkan kajian di lapangan," ujarnya sembari menyebutkan sebagian besar hotel dan restaurant ada di wilayah Kintamani.  
 
Ditambahkan pula untuk tahun 2019, untuk pajak daerah ditarget Rp 19 Miliar. Pajak daerah berasal dari berbagai sumber, seperti PHR, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak parkir, hiburan, dan lainya. "Jelas yang potensi besar ada di PHR," ucap Gede Suryawan. uni
wartawan
Agung Samudra
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.