Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Utang Tajen, Wibisono Nekat Curi Uang Majikan

Bali Tribune/TAJEN - Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat merilis kasus pencurian karena utang tajen, Selasa (25/2/2020).
balitribune.co.id |Tabanan  - Kelakuan Cahyo Wibisono (24), alias Cahyo alias Komang, asal Banjar Munduk Andong tak patut untuk ditiru. Pasalnya, pria ini nekat mencuri uang majikkannya untuk bayar utang judi tajen.
 
Perbuatan panjang tangan ini pun terendus pihak kepolisian. Pelaku akhirnya dibekuk jajaran Polsek Marga, Polres Tabanan. Di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Banjar Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan. Pelaku tidak lain adalah karyawan korban yang sakit hati lantaran tidak diberikan meminjam uang.
 
Peristiwa itu bermula ketika pada hari Rabu (19/2) atau tepat pada hari raya Galungan sekitar pukul 05.00 Wita, korban I Putu Gede Metro Ariawan (35), bersama istrinya pulang kampung ke Banjar Dinas Belulang, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, untuk melakukan sembahyangan hari raya Galungan.
 
Dengan demikian rumahnya di Banjar Dinas Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Marga, Tabanan dalam keadaan kosong. Saat kembali pada hari Jumat (21/2) sekitar pukul 12.30 Wita, sang istri melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan setelah diperiksa terdapat bekas congkelan.
 
Bahkan saat dicek, uang sebesar Rp 5 juta juga raib. Uang tersebut lupa diambil korban saat pulang kampung dan ditaruh di dalam laci almari yang terbuat dari kayu dalam keadaan terkunci, namun anak kunci masih nyantol. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga untuk penanganan lebih lanjut.
 
Mendapatkan laporan tersebut selanjutnya jajaran Polsek Marga melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang pria yakni Cahyo Wibisono (24), alias Cahyo alias Komang, asal Banjar Munduk Andong, Desa Bangli, Kecamatan Batiriti, Tabanan yang tidak lain merupakan karyawan dari korban yang memiliki usaha pembuatan ukiran.
 
Terlebih sebelum kejadian, Cahyo sempat ingin meminjam uang kepada korban namun hanya diberikan Rp 100.000. Tak hanya itu Cahyo juga sempat bertanya kepada korban, kapan korban akan pulang kampung dan kembali. Disamping itu hanya Cahyo karyawan korban yang memiliki tubuh kecil yang diperkirakan bisa masuk ke dalam rumah melalui jendela.
 
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Marga yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Supendodi mendatangi kos yang ditempati Cahyo, namun pria itu tak ditemukan. 
 
“Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang merupakan tetangga kos Cahyo, dikatakan jika pria itu sejak tanggal 19 Februari 2020 tidak pernah terlihat,” ujar Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat press rilis kasus tersebut, Selasa (25/2/2020).
 
Penyidik selanjutnya melakukan pencarian ke beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyiannya, namun belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pada hari Senin (24/2/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, Cahyo berhasil dibekuk saat hendak memasuki kamar kosnya.
 
 Saat diinterogasi Cahyo mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri uang sebesar Rp 5 juta dari dalam almari korban. Pelaku mengakui jika, Rabu (19/2) berangkat dari rumah ibunya di Desa Luwus menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam miliknya dan menuju ke rumah korban. Sesampainya di TKP sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku langsung memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon depan rumah korban.
 
Pelaku memanjat tembok depan rumah korban kemudian mengambil senjata tajam sejenis golok yang berada di bawah meja tempat kerja korban. Golok itu lah yang digunakan untuk mencongkel jendela samping sebelah timur rumah korban hingga rusak. Setelah terbuka pelaku masuk dan langsung membuka almari dan mengambil uang korban.
 
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3119 GAY, baju kaos warna biru dan celana pendek jins warna hitam.
 
Saat ditanya oleh awak media, pelaku mengaku jika uang yang dicuri telah habis digunakan untuk membayar utang judi ceki dan tajen. Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Saya gunakan untuk bayar utang judi sabung ayam di wilayah Denpasar,” ujarnya.
 
Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Dukung SMK N 3 Singaraja dalam Nominasi TUK Terbaik

balitribune.co.id | Singaraja - PT Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi melalui kunjungan supervisi ke SMK Negeri 3 Singaraja, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian dan pendampingan terhadap kandidat Nominasi SMK Tempat Uji Kompetensi (TUK) Terbaik Nasional Wilayah Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Serhalawan Meliza Fransisca Sukses Kembangkan Kerajinan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah gang kecil di kawasan Sading, Kabupaten Badung, Bali, kreativitas tumbuh dari tangan seorang ibu rumahtangga yang tak mau menyerah pada keadaan. Dialah Serhalawan Meliza Fransisca, pendiri usaha kerajinan The Bless Shop, yang sukses mengolah bahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.