Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayar Utang Tajen, Wibisono Nekat Curi Uang Majikan

Bali Tribune/TAJEN - Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat merilis kasus pencurian karena utang tajen, Selasa (25/2/2020).
balitribune.co.id |Tabanan  - Kelakuan Cahyo Wibisono (24), alias Cahyo alias Komang, asal Banjar Munduk Andong tak patut untuk ditiru. Pasalnya, pria ini nekat mencuri uang majikkannya untuk bayar utang judi tajen.
 
Perbuatan panjang tangan ini pun terendus pihak kepolisian. Pelaku akhirnya dibekuk jajaran Polsek Marga, Polres Tabanan. Di mana pelaku mencuri di sebuah rumah di Banjar Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan. Pelaku tidak lain adalah karyawan korban yang sakit hati lantaran tidak diberikan meminjam uang.
 
Peristiwa itu bermula ketika pada hari Rabu (19/2) atau tepat pada hari raya Galungan sekitar pukul 05.00 Wita, korban I Putu Gede Metro Ariawan (35), bersama istrinya pulang kampung ke Banjar Dinas Belulang, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, untuk melakukan sembahyangan hari raya Galungan.
 
Dengan demikian rumahnya di Banjar Dinas Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Marga, Tabanan dalam keadaan kosong. Saat kembali pada hari Jumat (21/2) sekitar pukul 12.30 Wita, sang istri melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka dan setelah diperiksa terdapat bekas congkelan.
 
Bahkan saat dicek, uang sebesar Rp 5 juta juga raib. Uang tersebut lupa diambil korban saat pulang kampung dan ditaruh di dalam laci almari yang terbuat dari kayu dalam keadaan terkunci, namun anak kunci masih nyantol. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga untuk penanganan lebih lanjut.
 
Mendapatkan laporan tersebut selanjutnya jajaran Polsek Marga melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang pria yakni Cahyo Wibisono (24), alias Cahyo alias Komang, asal Banjar Munduk Andong, Desa Bangli, Kecamatan Batiriti, Tabanan yang tidak lain merupakan karyawan dari korban yang memiliki usaha pembuatan ukiran.
 
Terlebih sebelum kejadian, Cahyo sempat ingin meminjam uang kepada korban namun hanya diberikan Rp 100.000. Tak hanya itu Cahyo juga sempat bertanya kepada korban, kapan korban akan pulang kampung dan kembali. Disamping itu hanya Cahyo karyawan korban yang memiliki tubuh kecil yang diperkirakan bisa masuk ke dalam rumah melalui jendela.
 
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Marga yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Supendodi mendatangi kos yang ditempati Cahyo, namun pria itu tak ditemukan. 
 
“Selanjutnya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang merupakan tetangga kos Cahyo, dikatakan jika pria itu sejak tanggal 19 Februari 2020 tidak pernah terlihat,” ujar Kapolsek Marga AKP I Gusti Made Sudarma Putra saat press rilis kasus tersebut, Selasa (25/2/2020).
 
Penyidik selanjutnya melakukan pencarian ke beberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyiannya, namun belum membuahkan hasil. Hingga akhirnya pada hari Senin (24/2/2020) sekitar pukul 13.00 Wita, Cahyo berhasil dibekuk saat hendak memasuki kamar kosnya.
 
 Saat diinterogasi Cahyo mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri uang sebesar Rp 5 juta dari dalam almari korban. Pelaku mengakui jika, Rabu (19/2) berangkat dari rumah ibunya di Desa Luwus menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam miliknya dan menuju ke rumah korban. Sesampainya di TKP sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku langsung memarkirkan sepeda motornya di bawah pohon depan rumah korban.
 
Pelaku memanjat tembok depan rumah korban kemudian mengambil senjata tajam sejenis golok yang berada di bawah meja tempat kerja korban. Golok itu lah yang digunakan untuk mencongkel jendela samping sebelah timur rumah korban hingga rusak. Setelah terbuka pelaku masuk dan langsung membuka almari dan mengambil uang korban.
 
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 3119 GAY, baju kaos warna biru dan celana pendek jins warna hitam.
 
Saat ditanya oleh awak media, pelaku mengaku jika uang yang dicuri telah habis digunakan untuk membayar utang judi ceki dan tajen. Ia juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. “Saya gunakan untuk bayar utang judi sabung ayam di wilayah Denpasar,” ujarnya.
 
Atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang curat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.