Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi 3 Bulan Tewas di Penitipan Anak, Pengasuh Jadi Tersangka

Bali Tribune/nanda. Dua tersangka kasus bayi meninggal di TPA Princess House Childcare bersama penyidik (tengah).

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bayi berusia tiga bulan berinisial ENA meninggal dunia saat dititipkan orang tuanya di Tempat Penitipan Anak (TPA) Princess House Childcare. Penyebab meninggalnya korban lantaran kelalaian pegawai TPA. Namun pemilik TPA juga tersangkut.

Karena itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan pemilik TPA bernama Ni Made Sudiani Putri alias Bu Made (39) dan pengasuh bernama Listiana alias Tina (39) sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (13/05/2019), mengatakan, Listiana dijerat pasal 76 B jo pasal 77 B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP.

Sedangkan sang pemilik TPA, Ni Made Sudiani Putri, dijerat melanggar pasal 76B jo pasal 77B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dikatakan Kapolresta, penetapan tersangka dilakukan Minggu (12/05/2019).

 “Keduanya terbukti melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Ruddi. Diterangkan, sebelum kejadian, korban diantar ayahnya, Andika Anggara, ke TPA di Jalan Badak Sari I No 2A Denpasar, Kamis (09/05/2019) pagi.

Saat itu sekitar pukul 07.00 Wita. Dia ditangani oleh pengasuh bernama Tina. Saat diasuh, bayi ini diberi susu, popok serta dimandikan. Pada pukul 15.30 Wita, bayi tersebut terbangun dan menangis. Tina membedongnya (membungkus menggunakan selendang, red), memberi susu, hanya diminum sedikit.

Selanjutnya, perempuan asal Malang, Jawa Timur, itu menengkurapkan korban sembari menepuk pantatnya. “Setelah menepuk pantat korban, tersangka meletakkan korban di kasur dengan posisi tengkurap lalu ditinggal selama 30 menit. Saksi bernama Nanik masuk, dan membalikkan korban.

Pukul 17.00 Wita, tersangka balik ke kamar dan menggendong korban. Namun ia panik karena kondisi bayi tersebut lemas sehingga dibawa ke RS Bross, tapi belum sempat mendapat perawatan medis, bayi itu dinyatakan meninggal. “Kami tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV,” ujar Ruddi.

Hasil pemeriksaan polisi, TPA yang sudah tiga tahun beroperasi dengan biaya antara Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan itu ternyata tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Hanya ada izin dari yayasan penampungan anak. Selain itu, pekerja di TPA tersebut bukan ahli dalam mengasuh anak.

“Ada sekitar 40 orang anak termasuk beberapa balita yang diasuh di TPA dengan pengasuh berjumlah sembilan orang. Tapi, mereka yang dipekerjakan itu hanya lulusan SMP dan SMA dan tidak ada keahlian khusus sebagai pengasuh bayi. Untuk sementara, TPA ditutup dipasang police line,” pungkasnya. (*)

wartawan
Ray
Category

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.