Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bayi 3 Bulan Tewas di Penitipan Anak, Pengasuh Jadi Tersangka

Bali Tribune/nanda. Dua tersangka kasus bayi meninggal di TPA Princess House Childcare bersama penyidik (tengah).

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bayi berusia tiga bulan berinisial ENA meninggal dunia saat dititipkan orang tuanya di Tempat Penitipan Anak (TPA) Princess House Childcare. Penyebab meninggalnya korban lantaran kelalaian pegawai TPA. Namun pemilik TPA juga tersangkut.

Karena itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar menetapkan pemilik TPA bernama Ni Made Sudiani Putri alias Bu Made (39) dan pengasuh bernama Listiana alias Tina (39) sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan di Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Senin (13/05/2019), mengatakan, Listiana dijerat pasal 76 B jo pasal 77 B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP.

Sedangkan sang pemilik TPA, Ni Made Sudiani Putri, dijerat melanggar pasal 76B jo pasal 77B UU RI No 23/2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dikatakan Kapolresta, penetapan tersangka dilakukan Minggu (12/05/2019).

 “Keduanya terbukti melakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Ruddi. Diterangkan, sebelum kejadian, korban diantar ayahnya, Andika Anggara, ke TPA di Jalan Badak Sari I No 2A Denpasar, Kamis (09/05/2019) pagi.

Saat itu sekitar pukul 07.00 Wita. Dia ditangani oleh pengasuh bernama Tina. Saat diasuh, bayi ini diberi susu, popok serta dimandikan. Pada pukul 15.30 Wita, bayi tersebut terbangun dan menangis. Tina membedongnya (membungkus menggunakan selendang, red), memberi susu, hanya diminum sedikit.

Selanjutnya, perempuan asal Malang, Jawa Timur, itu menengkurapkan korban sembari menepuk pantatnya. “Setelah menepuk pantat korban, tersangka meletakkan korban di kasur dengan posisi tengkurap lalu ditinggal selama 30 menit. Saksi bernama Nanik masuk, dan membalikkan korban.

Pukul 17.00 Wita, tersangka balik ke kamar dan menggendong korban. Namun ia panik karena kondisi bayi tersebut lemas sehingga dibawa ke RS Bross, tapi belum sempat mendapat perawatan medis, bayi itu dinyatakan meninggal. “Kami tetapkan tersangka berdasarkan alat bukti rekaman CCTV,” ujar Ruddi.

Hasil pemeriksaan polisi, TPA yang sudah tiga tahun beroperasi dengan biaya antara Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per bulan itu ternyata tidak mengantongi izin dari instansi terkait. Hanya ada izin dari yayasan penampungan anak. Selain itu, pekerja di TPA tersebut bukan ahli dalam mengasuh anak.

“Ada sekitar 40 orang anak termasuk beberapa balita yang diasuh di TPA dengan pengasuh berjumlah sembilan orang. Tapi, mereka yang dipekerjakan itu hanya lulusan SMP dan SMA dan tidak ada keahlian khusus sebagai pengasuh bayi. Untuk sementara, TPA ditutup dipasang police line,” pungkasnya. (*)

wartawan
Ray
Category

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.