Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

BBM
Bali Tribune / MODIFIKASI - Kendaraan yang digunakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi telah dimodifikasi menggunakan tangki ganda dan pelaku memiliki banyak barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Kendati sudah berkali-kali dilakukan pengungkapan serta penindakan dan penegakan hukum, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tak jera. Para pelaku bahkan terus menggunakan berbagai modus licik untuk melancarkan aksinya dan kucing-kucingan dengan petugas. Teranyar, Polres Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Senin (28/7), mengatakan pengungkapan dan penangkapan terjadi pada Jumat malam (25/7) sekitar pukul 20.40 Wita di jalan umum pedesaan, Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM secara berulang kali pada salah satu SPBU.

Berdasarkan informasi tersebut, pada pukul 15.30 Wita, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hingga pukul 20.40 Wita tim berhasil menemukan terduga pelaku mengendarai mobil dan langsung menghentikan serta melakukan pengecekan. "Pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry DK 1673 JL yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas sekitar 120 liter," ungkapnya.

Saat diperiksa, personel Satreskrim Polres Jembrana menemukan bukti berupa mobil tangki modifikasi yang telah terisi sekitar 120 liter Pertalite, satu unit handphone OPPO berisi lima foto barcode pembelian BBM bersubsidi, dan lima lembar barcode tercetak. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite tersebut selama 2 bulan.

Pelaku mengaku rata-rata membeli Pertalite sebanyak 240 liter setiap hari. Pembelian ini dilakukan di satu tempat, yakni di SPBU Tuwed. Motif utama pelaku IKD EJA yang juga warga lokal adalah keuntungan ekonomi. IKD EJA membeli BBM Pertalite dan menjualnya kembali ke kios-kios minyak eceran. Dari setiap liter Pertalite yang dijual, pelaku mengaku meraup keuntungan Rp1.000.

Dengan volume transaksi harian mencapai 240 liter menunjukkan akumulasi keuntungan yang signifikan bagi pelaku. Pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sebagai perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku diancam hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. "Masyarakat kami imbau agar tidak menyalahgunakan atau memperjualbelikan BBM bersubsidi secara ilegal. Jika menemukan indikasi penyimpangan, segera laporkan ke Polres Jembrana atau Polsek terdekat. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.