Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

SATPOL PP Jembrana
Bali Tribune / SATPOL PP - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendalami indikasi perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa. Beberapa pos anggaran menjadi fokus perhatian penyidik, diantaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan tahap penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP dari berbagai tingkatan, mulai dari staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan intensif kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026). Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang saksi, sekaligus bersiap mengajukan penyitaan barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, menyatakan bahwa bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik saat ini masih diproses guna memperjelas rangkaian peristiwa serta konstruksi dugaan tindak pidana korupsi.

“Bukti-bukti sejauh ini sudah kami peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Sementara itu, pihak internal Satpol PP Jembrana turut membenarkan adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum tersebut. Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, mengakui bahwa sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait pengelolaan anggaran yang tengah diselidiki.

Kendati demikian, Eko menegaskan bahwa dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana. Ia mengaku tidak mengetahui secara mendalam persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan, mengingat periode yang didalami penyidik adalah tahun 2022 hingga 2025, jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025, jadi saya tidak tahu terkait itu,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.