Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

SATPOL PP Jembrana
Bali Tribune / SATPOL PP - Kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana.

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perkara ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mendalami indikasi perbuatan melawan hukum dalam sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa. Beberapa pos anggaran menjadi fokus perhatian penyidik, diantaranya penggunaan bahan bakar minyak (BBM), biaya servis kendaraan dinas, hingga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penanganan kasus ini sebelumnya diawali dengan tahap penyelidikan. Dalam proses tersebut, Kejari Jembrana telah mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa sedikitnya 12 pegawai Satpol PP dari berbagai tingkatan, mulai dari staf hingga pejabat eselon III selevel kepala bidang yang berkaitan langsung dengan pengelolaan kegiatan maupun anggaran.

Memasuki tahap penyidikan, pemeriksaan intensif kembali dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap ini telah berlangsung sejak Selasa (11/8/2026). Hingga Selasa (18/8/2026), penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana telah memeriksa dua orang saksi, sekaligus bersiap mengajukan penyitaan barang bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana, Dwi Prima Satya, menyatakan bahwa bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik saat ini masih diproses guna memperjelas rangkaian peristiwa serta konstruksi dugaan tindak pidana korupsi.

“Bukti-bukti sejauh ini sudah kami peroleh, tetapi masih kami olah, pelajari, dan dalami. Nanti kami akan ajukan penyitaan,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).

Sementara itu, pihak internal Satpol PP Jembrana turut membenarkan adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum tersebut. Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo, mengakui bahwa sejumlah bawahannya telah dimintai keterangan oleh Kejari Jembrana terkait pengelolaan anggaran yang tengah diselidiki.

Kendati demikian, Eko menegaskan bahwa dirinya merupakan pejabat baru di lingkup Satpol PP Jembrana. Ia mengaku tidak mengetahui secara mendalam persoalan anggaran yang menjadi objek pemeriksaan, mengingat periode yang didalami penyidik adalah tahun 2022 hingga 2025, jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya pejabat baru. Namun yang diperiksa anggaran tahun 2022 sampai 2025, jadi saya tidak tahu terkait itu,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kelelahan Imbas Antrean BBM, Pemkot Denpasar Cek Kesehatan Petugas SPBU dan Aparat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin secara masif bagi petugas SPBU, personel Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai SPBU di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Topang UMKM, Bank BPD Bali Cetak Laba Rp1 Triliun di Triwulan III 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akhir September (Triwulan III) 2026. Pertumbuhan positif ini didorong oleh konsistensi perseroan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.