Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BBRBLPP Gondol Bantah BKPK

Bali Tribune/Ir.Bambang Susanto
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP), Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak Ir.Bambang Susanto menolak tudingan Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) RI terkait dugaan proyek fikitif di lembaga yang dipimpinnya. Ia menyebut, BKPK tidak secara rinci mengetahui progress proyek yang bersumber dari APBN tersebut.
 
Sebelumnya, BKPK RI melalui Ketuanya Erni Sumarni menuding sejumlah proyek dibawah Kementrian Kelautan dan Perikanan dinilai telah merugikan negara miliaran rupiah. Proyek-proyek yang dituding fikitif itu bersumber dari APBN dan dikelola BBRBLPP, Gondol, diantaranya rehabilitasi senderan pantai dan pagar pinggir pantai, pekerjaan taman, pekerjaan angkul-angkul (gapura), pekerjaan gazebo, palataran outdoor, rehabilitasi jalan ke Pura Gondol hingga proyek pengadaan peralatan perikanan tahun anggaran 2018 senilai Rp.403 juta. Bahkan proyek tersebut dinilai menyalahi proses tender dengan menunjuk rekanan tidak sesuai aturan.
 
Menurut Bambang, tudingan tersebut terlalu berlebihan dan tidak sesuai fakta. Bambang menyebut proyek rehabilitasi senderan pantai yang disebut fiktif merupakan kegiatan tahun anggaran 2018 yang belum  dapat dilakasanakan akibat adanya kebijakan refining dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga belum dapat di realisasikan. ”Proyek itu (rehabilitasi senderan pantai,red) belum bisa dilaksanakan karena kebijakan refining dari Kementrian KKP sehingga belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan dan anggarannya dikembalikan ke Negara,” jelas Bambang, Selasa (21/5).
 
Begitu juga proyek jalan setapak menuju Pura Gondol dan pelataran outdoor terkena kebijakan yang sama sehingga anggarannya telah dikembalikan kepada Negara. Hanya saja,untuk tahun 2019 rencana proyek itu kembali mendapat alokasi anggaran melalui APBN 2019 yang saat ini sudah dalam proses pemilihan elektronik melalui lpse.kkp.go.id. ”Untuk rehabilitasi jalan ke Pura Gondol tidak ada dalam anggaran BBRBLPP Gondol,” sambung Bambang.
 
Bambang juga memastikan, pekerjaan pengadaan peralatan perikanan senilai Rp 403 juta tidak tercantum dalam anggaran pekerjaan tahun 2018. ”Tidak ada di kami proyek pengadaan peralatan perikanan tahun 2018,” ujarnya. Sedang soal perusahaan berstatus CV tidak bisa ikut tender, pihaknya mengacu pada Perpres No.16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 65 ayat (4) bahwa nilai pekat pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa paling banyak Rp 2,5 miliar dan peruntukannya untuk usaha kecil. ”Sesuai ketentuan, usaha kecil (mikro dan usaha kecil) dapat melakukan pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya senilai Rp 2,5 miliar,” papar Bambang.
 
Sementara, terkait perusahaan fiktif bernama CV. Karya Sari Sedana beralamat di Dusun Tapak Dara, Desa Kubutambahan,Kecamatan Kubutambahan, Bambang mengaku tidak mengenalnya mengingat pihak BBRBPLPP tidak pernah melakukan kerjasama dengan perushaan tersebut. ”Kami tidak mengenal maupun pernah bekerjasama dengan CV. Karya Sari Sedana,” bantahnya. uni
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.