Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bea Cukai-BNN Amankan Warga Brasil Bawa 4 Kg Kokain

BNN
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai dan BNN Provinsi Bali di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat hampir 4 kilogram.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan terjadi dua pekan lalu saat pelancong itu melintas di area pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai. "Petugas yang berjaga mencurigai gelagat mencurigakan dari pelaku ini. Kemudian diperkuat setelah citra X-ray memperlihatkan adanya benda dalam koper yang mencurigakan," ungkap seorang sumber petugas, Rabu (23/7).

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan paket yang diduga kuat berisi narkotika itu kemudian diuji di laboratorium. Hasilnya, barang tersebut diduga kuat merupakan narkoba jenis kokain.

Meski demikian, namun pihak Bea Cukai masih merahasiakan identitas pelaku dan modus penyelundupannya. terkesan sangat tertutup terkait penindakan ini.

"Kami belum bisa memberikan informasi. Memang ada penindakan, tapi saat ini masih dalam proses pendalaman dan pengembangan bersama instansi terkait," ungkap seorang petugas Bea Cukai Ngurah Rai saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara sumber lainnya megatakan, pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali. Selain mengamankan warga Brasil, petugas gabungan juga mengamankan seorang warga negara Afrika Selatan yang juga membawa narkotika saat masuk ke Indonesia di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

"Tetapi untuk warga Afrika ini belum tau narkotikanya jenis apa dan barang buktinya berapa banyak. Rencananya besok, Kamis (24/7) akan digelar kepada awak media di Kantor BNN Provinsi Bali bareng dengan warga Brasil itu," tuturnya.

wartawan
RAY
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.