Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa Banjar di Bangli Tetap Membuat Ogoh-ogoh

Bali Tribune/ OGOH-OGOH - Proses pembuatan ogoh-ogoh di wilayah Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli. (sam)



balitribune.co.id | Bangli -Menjelang Hari Raya Nyepi, sejumlah banjar di wilayah Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli terpantau membuat ogoh-ogoh. Namun belum diketahui pasti jumlah ogoh-ogoh yang ada saat ini. MDA Bangli masih melakukan pendataan Sekaa Teruna maupun banjar yang membuat ogoh-ogoh.

 
Di sisi lain Gubernur Bali Wayan Koster tidak mengizinkan kegiatan Pawai Ogoh-ogoh saat Perayaan Hari Raya Nyepi 2022, proses pembuatan ogoh-ogoh di Bangli tetap berlanjut.
 
Bendesa Madya MDA Bangli, Jro Ketut Kayana mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan banjar/adat yang membuat ogoh-ogoh untuk Nyepi tahun ini. Sudah sepekan proses pendataan  tersebut.
 
"Kebanyakan tidak membuat ogoh-ogoh. Tetapi untuk jumlah pastinya kami masih menunggu laporan di wilayah mana saja yang membuat ogoh-ogoh," jelasnya, Rabu (9/2/2022).
 
Sedangkan untuk larangan pawai, kata Jro Kayana, pihaknya masih menunggu instruksi dari MDA Provinsi. Jika mengacu SE No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 untuk pengarakkan ogoh-ogoh diperbolehkan namun dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
 
Untuk pengarakan ogoh-ogoh dibatasi yakni arah dan geraknya hanya diperkenankan untuk keliling di lingkungan desa adat saja. Selain itu peserta juga dibatasi paling banyak 50 orang. Pelaksanaan dengan Prokes yang ketat.
 
"Melihat perkembangan saat ini, kami menunggu kepastian mengingat SE yang dulu belum direvisi," sebutnya.
 
Terpisah, Kelian Banjar Adat Pule, I Made Sukadana mengatakan untuk pembuatan ogoh-ogoh sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Saat ini masih proses penggarapan. Kemudian terkait adanya larangan untuk melakukan pawai ogoh-ogoh, pihaknya sudah mendengar informasi tersebut. Hanya saja belum ada surat resmi yang diterima.
 
Lantaran belum adanya perubahan atas Surat Edaran (SE) No: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tersebut proses pembuatan ogoh-ogoh masih berjalan.
 
"Kami masih berpatokan pada SE tersebut. SE yang duluan belum dicabut," sebutnya.
 

Ditambahkan pula, jika ada perubahan kebijakan kembali tentu pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah. Kelian Banjar adat yang juga seorang guru ini mengaku sudah berkoordinasi dengan desa adat seperti apa pelaksanaan. "Seperti apa kesepakatan adat sudah barang tentu kami mengikuti," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.