Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa OPD Akan Dilebur Menjadi Satu

Bali Tribune/ Sang Nyoman Sedana Arta.
balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Bangli akan dirombak. Beberapa diantaranya bakal dilebur menjadi satu. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan jika akan dilakukan perubahan kelembagaan. Pihaknya telah memerintahkan Kepala Bagian Ortal untuk melakukan kajian terkait kelembagaan. "Kajian dilakukan Ortal, Beppeda dan BKD. Sehingga  OPD yang serumpun bisa digabungkan,"  jelasnya, Selasa (2/3). 
 
Nantinya akan ada OPD dilebur dan dijadikan satu dengan yang serumpun .Bupati dari PDIP-ini  mencontohkan BPBD Bangli digabung dengan Damkar. Dengan demikian nantinya naik kelas dan diisi eleson II. Kemudian Dinas Perdagangan dilebur dan bergabung dengan Dinas Koperasi. Sedangkan Tenaga Kerja yang kini menjadi satu dengan Dinas Koperasi akan digeser ke Dinas Sosial. OPD yang diciptakan rencana adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Perpustakan akan digeser ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Arsip diarahkan ke Setda Bangli. Selain itu, Kesbangpol digabung dengan Satpol PP. 
 
Disinggung alasan perombakan kelembagaan, Bupati Sedana Arta mengatakan jika salah satu upaya untuk efisien dan efektifitas pelayanan pemerintahan. "Seperti Dinas Perpustakaan, secara tupoksi tidak terlalu besar, kami rasa masih bisa kelasnya di turunkan," sebutnya. Nantinya bisa di lingkungan Setda juga akan digabung. Saat ini pihaknya menunggu hasil kajian yang dilakukan OPD terkait. "Kami sudah intruksikan untuk melakukan kajian, hasilnya agar segera dilaporkan," ujarnya. 
 
Disinggung terkait OPD yang dilebur dan nasib pimpinan OPD tersebut, kata Sang Nyoman Sedana Arta hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena banyak pejabat eselon II yang pension, sedangkan  untuk pengisian akan dilakukan assessment. Diharapkan nanti ketika sudah dapat dilakukan mutasi, perombakan kelembagaan ini juga rampung. Sehingga pengisian dapat dilaksanakan sekaligus. "Sesuai amanah undang-undang mutasi dilakukan setelah 6 bulan pelantikan. Kami berharap dalam kurun waktu tersebut peraturan daerah tentang kelembagaan sudah rampung,” kata Sang Nyoman Sedana Arta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.