Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beberapa TPS Rawan II, Timses Paslon Turunkan APK

TURUNKAN APK - Memasuki masa tenang, Minggu (24/6), tim sukses paslon di Jembrana turunkan APK.

BALI TRIBUNE - Dari 499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilgub Bali 2018 yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan se-Kabupaten Jembrana, sejumlah TPS telah dipetakan masuk dalam kategori Rawan II. Dalam pengamanan saat tahapan pemungutan suara Rabu (27/1) nanti, seluruh personil Polres Jembrana akan disiagakan baik tersebar di TPS maupun di Mako Polres Jembrana.   Dibandingkan dengan TPS lainnya yang hanya akan diisi masing-masing satu personel kepolisian, pada TPS yang memiliki tingkat kerawanan ini Polres Jembrana mengerahkan lebih banyak personel untuk mengatisipasi hal yang tak diinginkan. Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M. Didik Wiratmoko dikonfirmasi, Minggu (24/6), mengatakan persiapan pengamanan sudah dimulai bersamaan dengan dimualainya massa tenang Minggu kemarin. Sebanyak 270 personel kepolisian yang nantinya diterjunkan selama pengamanan masa tenang akan melakukan apel siaga  di Mapolres Jembrana. Sedangkan pada hari pemungutan suara Rabu nanti, seluruh personel Polres Jembrana yang jumlahnya mencapai 606 personil akan dikerahkan untuk pengamanan baik pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara. dari 606 personil tersebut akan dikerahkan 502 anggota ke 499 TPS yang telah dipetakan. Masing-masing TPS ditugaskan 1 personel kecuali tiga TPS yang telah dipetakan masuk Rawan II yakni 1  TPS di Lingkungan Asri, Kelurahan Gilimanuk, 1 TPS di Banjar Juwuk Manis, Desa Manggisari dan 1 TPS TPS di Pengeragoan.  “Untuk yang rawan itu kami kerahkan dua anggota,” ujarnya. Lingkungan Asri dikategorikan rawan karena penduduknya yang urban (campuran) sementara dua TPS lain Pengeragoan dan Juwuk Manis karena lokasinya yang blank spot atau tidak bisa terjangkau komunikasi. Begitupula dengan satu satuan setingkat kompi (SSK) Pengedali Masa (Dalmas) awal dan SSK Dalmas lanjut yang akan diluncurkan apabila ada situasi rawan  atau saat diperlukan. Sementara memasuki masa tenang, Minggu (24/6), masing-masing tim pemenangan baik paslon nomor 1 Koster-Ace maupun paslon nomor 2, Mantra-Kertha, di Jembrana, telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) jenis spanduk dan umbul-umbul. Sedangkan Baliho diturunkan oleh pihak rekanan KPU yakni CV Delina Denpasar. Ketua KPU Jembrana I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan sesuai Rapat Koordinasi Pembersihan APK Pilgub Bali 2018 pada Sabtu (23/6) lalu, pembersihan APK menjadi kewenangan dari Tim Kampanye masing-masing Paslon dan diharapkan pada Minggu (24/6) malam semua sudah diturunkan.  Apabila ada APK yang tercecer, menjadi kewajiban pemerintah daerah dan penyelenggara untuk membersihkan. Salah satu tim pemenangan paslon nomor urut 1, Dewa Abri mengatakan tim hingga di desa menaati aturan dan telah diinstruksikan melakukan pembersihan APK tersebut.  Khususnya untuk APK jenis umbul-umbul dan spanduk yang terpasang hingga di perdesaan. “APK kita bersihkan serentak sesuai instruksikan Ketua Tim Pemenangan hingga tanggal 24 Juni jam 24 malam. Dan semua bisa bergerak,” terangnya. Tim pemenangan paslon nomor 2, Wayan Wardana juga mengatakan pihaknya telah menginstruksikan tim di kecamatan untuk membuka alat peraga yang berisi gambar kandidat. “Sampai dengan batas waktu sampai tgl 24 Juni 2018,” tandasnya. Sedangkan Panwaslu juga menyiagakan 499 pengawas TPS, 51 orang pengawas lapangan dan 15 orang pengawas kecamatan Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Muliawan usaia Apel Siaga Pengawasan Minggu pagi mengatakan seluruh jajaran pengawas telah diintruksikan untuk siaga menjelang hari pemungutan suara dengan melaksanakan fungsi dan tugas masing-masing secara maksimal. "Mulai hari ini pengawasan mereka lebih banyak difokuskan pada pembersihan alat peraga kampanye. Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Satpol PP dan tim pemenangan pasangan calon terkait hal tersebut," tuturnya. Pengawas di bawah sudah diperintahkan untuk segera berkoordinasi dengan pengawas di atasnya, jika menemukan hal-hal di lapangan yang tidak mereka pahami.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.