Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Honor, Sopir dan Pekerja TPA Temesi Disharmonis

Bali Tribune/ TPA TEMESI - Semangat pekerja TPA Temesi terusik lantaran perbedaan honorarium dengan sopir truk.


balitribune.co.id | Gianyar  - Panas dan bau busuk yang menyengat di TPA Temesi Gianyar kini tambah terusik dengan disharmoni para pekerja setempat. Para pekerja yang berjibaku dengan sampah dan segala resikonya kini merasa dianaktirikan. Menyusul perbedaan gaji yang mereka terima jauh lebih kecil dibandingkan sopir truk TPA. 
 
Kondisi ini membuat perubahan situasi kerja di TPA Temesi yang dikhawatirkan berpengaruh pada pelayanan. Dari Informasi yang diterima, Kamis (27/5/2021), perbedaan honorarium yang dinilai mencolok ini, akibat perubahan sistem penggajian. Akibatnya, pekerja pengangkut sampah merasa kurang mendapat perhatian dibanding para supir truk setempat. Para pekerja yang merasa tugasnya lebih berat dan berisiko lebih tinggi dibanding sopir truk, justru mendapat honor yang sangat kecil. "Sistem gaji sekarang tak memperhatikan kami di lapangan, kondisi ini membuat hubungan kami dannpara supir kurang bagus di lapangan. Kalau pejabat mengetahui situasi kami di lapangan, tentunya mengerti kondisi kami ini," keluh salah seorang pekerja.
 
Disebutkan, dari sistem penggajian yang diterapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar hitungan harian diribah menjadi hitungan jam. Tepatnya, untuk satu jam, mereka dibayar Rp 12 ribu. Namun dalam penghitungan jam kerja ini, jam kerja sopir truk ini lebih tinggi dari pekerja di TPA. Bahkan sopir truk sampah dihitung kerja tujuh setengah jam atau mendapat upah Rp 90 ribu per hari. Sementara operator alat berat TPA Temesi dihitung tujuh jam atau upah Rp 84 ribu per hari. Sementara, pengawas truk di TPA Temesi dihitung lima jam atau Rp 60 ribu per hari. "Seharusnya hitungan jam kerja ini kan disamakan, agar tidak menimbulkan kecemburuan di lapangan, " keluhnya lagi.
 
Para pekerja di TPA ini rata-rata mereka sudah bekerja selama belasan tahun pun menga sangat kecewa karena dianaktirikan. Padahal risiko yang mereka hadapi pun relatif tinggi. Sebab mereka berhadapan dengan gas metan dan senyawa dioksin. Dimana gas metan dapat menyebabkan penyakit paru-paru, isfa dan tensi tinggi. Belum lagi kecelakaan kerja. Sebab sampahnya masih labil, kadang jatuh. Dan kemungkinan bisa kena beling dan paku, karena sampah yang dibuang ke sini kebanyakan belum dipilah.
 
Dengan upah yang kecil ini, para pekerja di TPA Temesi juga harus mengeluarkan uang untuk membeli masker. Sebab pihak dinas tidak menyediakan hal itu. Namun untuk meminimalisir pengeluaran dana, para pekerja ini memilih menggunakan baju bekas untuk menutupi hidung dan mulutnya. "Kami tidak mendapatkan fasilitas alat pengaman diri, baik itu masker, selop tangan. Kami beli sendiri karena pekerjaan kami berisiko," ujarnya.
 
Tidak harmonisnya situasi ini pun mulai terlihat dari sikap para pekerja terhadap para supir yang tidak lagi toleran. Para sopir truk sampah, kini dilarang membuka jaring di luar TPA yang berpotensi meninbulkan sampah tercecer. Sementara para supir berasumsi, dengan membuka jaring lebih awal, akan mempercepat penurunan sampah di lokasi. "Kami tak ingin ada pekerjaan tambahan lagi dengan membersihkan sampah yang tercecer ini," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.