Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Persepsi arti Mufakat, Pemilihan Bendesa Keramas “Panas”

Bali Tribune / PEMILIHAN - Paruman Pemilihan Bendesa Adat Keramas dilakukan di wantilan pura desa setempat

balitribune.co.id | Gianyar - Pro dan kontra yang sudah sejak awal menyembul, Pemilihan Bendesa desa adat Kramas, Blahbahbatuh pun berlangsung panas. Paruman Agung yang digelar Sabtu (19/12) pagi, diwarnai dengan aksi walkout  dua dari tiga calon bendesa lantaran Panitia  dinilai menggiring agar pemilihan dilakukan oleh prajuru adat. Setelah pertemuan tiga Calon dinilai tidak mencapai mufakat. Hingga akhirnya, Prajuru Adat menyepakati untuk memilih kembali  I Nyoman Puja Waisnawa.

Salah satu calon Bendesa, I Gusti Agung Suadnyana, Minggu (20/12) mengaku sangat kecewa dengan pemilihan tersebut. Disebutkan, dalam pemilihan tersebut, ada tiga calon Bendesa, Yakni I Nyoman Kator Wirawan, dirinya sendiri I Gusti Agung Suadnyana dan petahana I Nyoman Puja Waisnawa. Sesuai petunjuk perda, panitia memberikan kesempatan ketiga calon tersebut untuk musyawarah mufakat. Dalam musyawarah mufakat tersebut, I Nyoman Kantor Wirawan akhirnya memilih mundur dan  memilih I Gusti Ngurah Suadnyana sebagai bendesa. Sementara I Nyoman Puja Waisnawa tidak sepakat tentang hal tersebut

Karena salah satu calon tidak setuju,  panitia tidak menerima keputusan tersebut. Karena versi penitia jika salah satu calon tidak setuju itu bukan mufakat. “Ini sangat aneh, ketika saya yang tidak sepakat dengan proses dan hasil pemilihan dilakukan oleh prajuru adat,  itu juga dikatagorikan tidak mufakat juga,“ herannya.

Bagi Agung Suadnyana dan Kantor Wirawan, ketidak mufakatan dapat diartikan jika ketiga calon sama-sama ngotot ingin menjadi bendesa. Sementara itu, dari ketiga calon itu,  salah satunya telah sepakat memilih calon yang lainnya. Sehingga mufakat ini dilegitimasi dengan asas 50% plus 1.  Pihaknya sangat menyayangkan, karena panitia menggiring pemilihan bendesa dilakukan oleh prajuru desa. Dengan alasan  ketiga calon belum mufakat. “Kendati bahwa salah satu calon I Wayan Kantor Wirawan telah mufakat yang menjadi bendesa adat adalah I Gusti Ngurah Suadnyana perwakilan dari Banjar Palak, tetap dinilai belum mufakat,” sesalnya.

Atas kondisi ini, pihaknya pun akan mengirimkan surat keberatan atau protes ke Majelis Desa Adat Provinsi. Sebab Majelis Desa Adat Kecamatan yang hadir dalam pemilihan tersebut pun tidak bisa memberikan solusi atau keputusan apa pun. "Setelah deadlock, kami memutuskan untuk keluar dari paruman dan tidak menyetujui apa pun keputusan yang dihasilkan," jelasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah ketua panitia Gusti Made Toya, mengatakan dalam adat desa adat Kramas tidak ada istilah walkout. Kejadian dalam paruman tersebut terjadi saat perwakilan krama dari banjar akan melakukan musyawarah mufakat dengan pindah tempat duduk. "Saat Pemilihan oleh prajuru inilah, kedua calon yakni I Gusti Agung Suadnyana dengan I Nyoman Kantor Wirawan berjalan keluar dari area paruman dijemput pendukungnya yang tidak sebagai peserta rapat. Padahal saya sudah sampaikan bahwa paruman ini belum selesai," ujarnya.

Terkait dikatakan yang memilih hanyalah prajuru, Gusti Made Toya mengatakan hal itu tidak benar, karena sesuai perda terlebih situasi covid, desa adat yang besar pemilihan bisa dilakukan dengan perwakilan, "Setiap 50 krama diwakili oleh 1 orang, setiap tempakan subak diwakili 1 krama," ungkapnya.

Keputusan Paruman Prajuru, calon Bendesa I Nyoman Puja Waisnawa disepakati oleh 50 perwakilan krama, I Gusti Agung Suadnyana disepakati oleh 14 perwakilan krama dan I Nyoman Kantor Wirawan 4 perwakilan krama.  “Dengan hasil ini I Nyoman Puja Waisnawa ditetapkan kembali menjadi Bendesa adat Kramas, dan dalam penetapan itu pun disaksikan MDA Kecamatan, Perbekel, ketua BPD tidak ada yang meninggalkan paruman," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.