Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beda Tafsir SE Mendagri, Bidan PTT Datangi DPRD Bali

DIALOG - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta bersama Koordinator Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Bali Wayan Nurlaeni, usai dialog di DPRD Bali, Senin (10/12).

 BALI TRIBUNE - Dari seluruh bidan desa berstatus Pegawai Tidak Tetap (DPT) di Bali, sebanyak 347 orang di antaranya sudah menjadi pegawai negeri sipil pada tahun 2017. Namun sebanyak 81 orang lainnya, hingga saat ini masih belum jelas. Mereka sempat tersenyum lega ketika terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 Tahun serta Keputusan Bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara. Hanya saja, belakangan ke-81 bidan desa ini kembali risau menyusul munculnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 446/ 10773/ SJ tentang Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Menjadi CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah, tertanggal 4 Desember 2018. Sebab SE Mendagri ini justru menimbulkan tafsir berbeda di daerah. Terkait hal ini, ke-81 bidan desa berstatus PTT di Bali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (10/12). Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, dan sejumlah anggota Komisi IV. Hadir pula pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala BKD Provinsi Bali, serta perwakilan dinas terkait dari kabupaten/kota. "Kami ingin mengetahui bagaimana sebenarnya maksud SE Mendagri yang terbaru. Sebab ada tafsir berbeda di daerah terkait edaran dimaksud," tutur Koordinator Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Bali, Wayan Nurlaeni, usai berdialog dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Menurut dia, dari Keppres Nomor 25 Tahun 2018 hingga SE Mendagri Nomor 446/ 10773/ SJ, pihaknya menafsirkan bahwa yang diangkat menjadi PNS adalah mereka yang melamar atau diangkat sebagai bidan PTT saat berusia di bawah 40 tahun. Namun, ada penafsiran lain, bahwa yang akan diangkat hanya yang berusia di bawah 40 tahun. "Kalau misalnya yang diangkat (jadi PNS) ada mereka yang saat pengangkatan sebagai PTT berusia di bawah 40 tahun, maka dapat dipastikan bahwa di Bali bisa lolos semua. Karena semua melamar saat usia di bawah 40 tahun," ujar Nurlaeni. Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta. Menurut dia, sejak tahun 2013 lalu dirinya mengawal perjuangan bidan PTT ini. Ia pun berkeyakinan, bahwa baik Keppres Nomor 25 Tahun 2018 maupun SE Mendagri Nomor 446/ 10773/ SJ, dimaksudkan untuk mengakomodir bidan PTT yang masih tercecer. "Tetapi ternyata masih beda tafsir di bawah. Kita tunggu dua hari lagi, karena katanya akan ada rapat di Ancol, untuk menyamakan persepsi soal SE Mendagri. Nanti BKD dan Dinas Kesehatan yang ke sana, dan kita tunggu hasilnya seperti apa," pungkas Parta.

wartawan
San Edison
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.