Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Begini Alasan Taksi Online Tak Setuju Ditutup

Bali Tribune/Direktur PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto.
balitribune.co.id | Denpasar - Pasca pertemuan antara utusan Gubernur Bali (Perusda, Red) dengan perwakilan driver konvensional di Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kamis (9/5/2019) yang mengisyaratkan adanya penutupan taksi online (taksol), mendapat tanggapan keras dari Direktur PT Dwi Sarana Mesari (Jayamahe Transport), Aryanto.
 
Dari pesan singkat yang dikirimkan, Sabtu (11/5/2019) Ariyanto menyebutkan, Jayamahe merupakan satu di antara rekanan dari transportasi online nasional yang ada di Bali. Aryanto tidak sepakat rencana penutupan taksi online, dengan beberapa alasan antaranya,
 
Pertama, dasar hukum taksi online roda empat sudah tercantum dalam Permenhub nomor 118 tahun 2018.
 
"Dalam Permenhub itu memang dijelaskan terkait kewenangan Gubernur untuk mengatur jumlah kuota taksi online yang boleh beroperasi di wilayahnya, menetapkan tarif minimum per kilometer dan menerbitkan izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus (taksi online) untuk wilayah operasi dalam satu Provinsi," sebutnya.
 
Menurutnya, berdasarkan Permenhub 118 itu kewenangan Gubernur tidak sampai menutup taksi online.
 
“Selama ini kami taksi online Jayamahe Transport, melengkapi armada kami dengan ijin angkutan sewa khusus dan yang menerbitkan izin itu adalah Gubernur,” kata Aryanto.
 
Alasan kedua yaitu keberadaan taksi online ini dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kalau berniat Gubernur menutup taksi online, maka harus dipikirkan juga berbagai aspek dan dampaknya di masyarakat.
 
“Seperti masyarakat di Bali banyak yang berprofesi sebagai driver taksi online. Mereka sudah kredit mobil, sehingga dampaknya kalau ditutup berapa ribu unit yang akan macet dan tentunya berpengaruh pada perekonomian Bali, berupa inflasi,” jelasnya.
 
Maka dari itu, pihaknya segera akan mengambil langkah pertama dengan mengirim surat permintaan audiensi kepada Gubernur Bali.
 
“Harapannya permintaan kami dipenuhi sehingga Gubernur juga bisa mendengar dan bersikap objektif, mengakomodir aspirasi seluruh masyarakatnya. Minggu depan akan mengirim surat permohonan audiensi ke Gubernur Bali,” ujar Aryanto yang juga sebagai pimpinan DPD PAS (Perkumpulan Armada Sewa) Bali.
 
Langkah kedua, bilamana gubernur Bali tetap juga menerbitkan SK/Pergub untuk menutup operasional transportasi online, tentu saja hal ini bertentangan dengan aturan diatasnya, dan juga kami akan mengambil langkah, untuk menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara sesuai dengan Pasal 1 angka 6 UU No. 5 Tahun 1986 –perubahan kedua lewat Pasal 1 angka 12UU No. 51 Tahun 2009 -- tentang Peradilan Tata Usaha Negara menyebutkan Tergugat adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang mengeluarkan keputusan berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya, yang digugat oleh orang atau badan hukum perdata.
 
"Pasal 53 ayat (1) UU PTUN menambahkan seseorang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan gugatan," tandasnya.
 
Langkah ketiga tentu saja kami bersama teman-teman kami seluruh driver online di Bali akan melakukan demo besar-besaran, agar pemerintah provinsi tahu, bahwa mereka telah menyengsarakan dan mengancam nafkah dan pencaharian ribuan masyarakat Bali. Pemerintah bukannya malah menyediakan lapangan pekerjaan, malah bertindak dan mengambil keputusan arogan terkait Transportasi online.
 
“Kami taksi online memiliki hak dan kewajiban sama, yang harus diakomodir oleh Pemerintah. Kami juga warganegara  Indonesia,” tukasnya menutup.
wartawan
Arief Wibisono
Category

O’laya Magnifique Pilihan Akomodasi Mewah dan Eksklusif Berupa Presidential Suite dan Forest Suite di Uluwatu

balitribune.co.id | Jakarta - Lokasi pernikahan dengan atmosfer romantis akan menjadi pilihan bagi para pasangan untuk melangsungkan momen sakral tersebut. Salah satu destinasi pernikahan bernuansa romantis itu ada di Bali. Seperti halnya, O’laya Magnifique yang berlokasi di Uluwatu Kabupaten Badung dengan pemandangan eksotis, karena berada di atas tebing dan menghadap Samudra Hindia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Laksanakan Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6

balitribune.co.id | Mangupura - Perkembangan Information Technology (IT) dan terutamanya Sistem Pengadaan Barang/Jasa dengan cepat terus berubah dari Katalog Elektronik Versi 5 yang akan di non aktifkan 20 Maret 2025 digantikan dengan Katalog Elektronik versi 6 yang segera harus dipahami, dikuasai untuk dapat diimplementasikan di masing-masing perangkat daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tengah Malam Tiga Bromocorah Beraksi, Gasak Uang Tunai Rp. 25 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga orang pencuri berhasil membobol rumah milik warga di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Dalam aksinya tiga bromocorah tersebut berhasil menggasak uang tumai milik korban sebelum akhirnya kabur setelah melihat sang pemilik rumah datang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.