Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Pria Ini Tiduri Anak Tiri Selama 5 Tahun

Bali Tribune / CABUL - Pelaku I Ketut R yang mencabuli anak tirinya. (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang anak di bawah umur  dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya selama lima tahun lebih, gegerkan warga Desa Pupuan, Tegallalang. Ironisnya, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati alat kontrasepsi bekas di ranjang anaknya.

Dari informasi yang diterima, Selasa (28/6), pengungkapan kasus memilukan ini berawal dari kecurigaan ibu Korban Ni Made Y (31). Saat membersihkan kamar tidur anaknya, (IT) menemukan bercak darah pada 18 Juni lalu. Kecurigaan ini semakin bertambah ketika beberapa hari kemudian, yakni 21 Juni, ditemukan alat kontrasepsi (kondom) yang sudah terpakai berserakan di kamar anaknya.

Ni Made pun menanyakan kepada anaknya perihal bercak darah di kamar tidurnya, namun  korban tidak memberi jawaban. Karena penasaran Ibu korban pun menanyakan suaminya perihal temuan kondom bekas di kamar anaknya. Namun dengan enteng sang suami I Ketut R menyebut jika kondom itu adalah kondom bekas yang dipakai saat mereka berhubungan badan.

Namun jawaban itu justru membuat ibu korban semakin curiga. Sebab dalam setahun terakhir mereka berhubungan tidak menggunakan kondom, terlebih Made sudah pasang KB.

Hari-hari penasaran Ni Made Y pun akhirnya terjawab, saat menjemput anaknya di sekolah. Dalam perjalanan pulang dengan sabar Made menanyakan anaknya IT hingga akhirnya mengakui jika dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya itu. Sadisnya lagi, korban mengaku sudah dipaksa melayani nafsu ayah tirinya itu sejak umur tujuh tahun yakni saat duduk di bangku kelas dua SD. Dan terakhir, sempat juga disetubuhi saat penyajaan Galungan (dua hari sebelum Hari Raya Galungan).

Dari pengakuan korban ini, Made lantas menanyakan suaminya dan sang suami mengakui dan minta agar tidak diributkan. Namun, Made melihat ini tidak benar dan harus dipertanggungjawabkan. Saat pasutri ini ribut-ribut, para tetangga pun datang dan pelaku memilih pergi dari rumah. Setelah dilakukan pelaporan, pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan aparat Polsek Tegallalang, lanjut dialihkan penangannya ke Mapolres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyebutkan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh dan kecantikan anak tirinya itu. Perbuatan biadab pelaku kini sedang diproses secara hukum.

"Sebagai seorang ayah, seharusnya melindungi anak. Namun pelaku justru menghancurkan anak ini. Kami jerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun ke atas," terang Kapolres.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.