Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Pria Ini Tiduri Anak Tiri Selama 5 Tahun

Bali Tribune / CABUL - Pelaku I Ketut R yang mencabuli anak tirinya. (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang anak di bawah umur  dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya selama lima tahun lebih, gegerkan warga Desa Pupuan, Tegallalang. Ironisnya, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati alat kontrasepsi bekas di ranjang anaknya.

Dari informasi yang diterima, Selasa (28/6), pengungkapan kasus memilukan ini berawal dari kecurigaan ibu Korban Ni Made Y (31). Saat membersihkan kamar tidur anaknya, (IT) menemukan bercak darah pada 18 Juni lalu. Kecurigaan ini semakin bertambah ketika beberapa hari kemudian, yakni 21 Juni, ditemukan alat kontrasepsi (kondom) yang sudah terpakai berserakan di kamar anaknya.

Ni Made pun menanyakan kepada anaknya perihal bercak darah di kamar tidurnya, namun  korban tidak memberi jawaban. Karena penasaran Ibu korban pun menanyakan suaminya perihal temuan kondom bekas di kamar anaknya. Namun dengan enteng sang suami I Ketut R menyebut jika kondom itu adalah kondom bekas yang dipakai saat mereka berhubungan badan.

Namun jawaban itu justru membuat ibu korban semakin curiga. Sebab dalam setahun terakhir mereka berhubungan tidak menggunakan kondom, terlebih Made sudah pasang KB.

Hari-hari penasaran Ni Made Y pun akhirnya terjawab, saat menjemput anaknya di sekolah. Dalam perjalanan pulang dengan sabar Made menanyakan anaknya IT hingga akhirnya mengakui jika dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya itu. Sadisnya lagi, korban mengaku sudah dipaksa melayani nafsu ayah tirinya itu sejak umur tujuh tahun yakni saat duduk di bangku kelas dua SD. Dan terakhir, sempat juga disetubuhi saat penyajaan Galungan (dua hari sebelum Hari Raya Galungan).

Dari pengakuan korban ini, Made lantas menanyakan suaminya dan sang suami mengakui dan minta agar tidak diributkan. Namun, Made melihat ini tidak benar dan harus dipertanggungjawabkan. Saat pasutri ini ribut-ribut, para tetangga pun datang dan pelaku memilih pergi dari rumah. Setelah dilakukan pelaporan, pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan aparat Polsek Tegallalang, lanjut dialihkan penangannya ke Mapolres Gianyar.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyebutkan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh dan kecantikan anak tirinya itu. Perbuatan biadab pelaku kini sedang diproses secara hukum.

"Sebagai seorang ayah, seharusnya melindungi anak. Namun pelaku justru menghancurkan anak ini. Kami jerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun ke atas," terang Kapolres.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.