Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bejat, Seorang Ayah Hamili Anak Gadisnya

Tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra saat digelandang ke kantor polisi.

BALI TRIBUNE - Ulah bejat I Gusti Ngurah Raka Putra (54) tidak hanya membawa aib keluarga dan lingkungannya di Banjar Siyut, Tulikup, namun juga merusak masa depan anak gadisnya yang baru duduk di bangku SMK. Sebagai seorang ayah bukannya melindungi, Putra justru telah menghamili anak kandungnya sendiri. Dari keterangan yang diterima, Rabu (16/1), kasus ini terungkap setelah ibu korban I Gusti Ayu Wati (48) melapor ke Mapolres Gianyar yang tidak terima mendapati anak gadisnya, I Gusti Ayu MS (16) dalam kondisi hamil.   Awalnya, Wati memeriksa  korban di sebuah rumah sakit swasta di Gianyar dan  MS diketahui sudah hamil enam bulan. Hasil ini membuat pelapor terkejut, karena selama ini anak gadisnya diketahui tidak memiliki pacar maupun teman dekat. Ibu korban tambah terkejut lagi, ketika korban mengaku jika dirinya dihamili oleh I Gusti Ngurah Raka Putra yang tiada lainnya adalah ayah kandungnya sendiri. Mencoba menutupi aib itu, pelapor sempat berkonsultasi untuk kemungkinan menggugurkan kandungan itu. Namun, niat itu gagal karena pihak rumah sakit menolaknya. Tidak terima dengan perbuatan suaminya yang seperti binatang itu, ibu korban pun melapor ke Mapolres Gianyar. “Atas laporan itu, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan penangkapan. Saat kami tangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, Akp Denni Septiawan. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri yang merupakan anak no 3 dari 3 bersaudara. Tersangka memulai melakukan perbuatannya ketika anaknya kelas V SD melakukan pencabulan sekali. Lanjut itu, saat korban  kelas II dan III SMP.Terakhir  perbuatan itu dilakukan  saat korban baru duduk di  kelas 1 SMK. sehingga mengakibatkan anaknya hamil.   Alasan tersangka, semenjak tahun 2003 sampai sekarang tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.  Istri tersangka disebutkan  jarang di rumah karena bekerja sebagai buruh. Saat kesepian dan  situasi  rumah sepi, pelaku pun menyetubuhi anaknya,” terangnya. Tidak hanya wajahnya yang garang, ulah tersangka  yang benar-benar biadab ini pun telah menimbulkan aib keluarga dan lingkungannya. Ironisnya, persetubuhan itu sudah dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di bangku SD. Persetubuhan di bawah ancaman itu terjadi berulang kali, hingga akhirnya korban hamil. Di hadapan media, tersangka  mengakui perbuatan asusilanya itu. Tersangka pun mengaku menyesal dan mengaku sudah meminta maaf kepada anak dan keluar. “Setan apa yang merasuki saya. Saya hilaf dan telah menghancurkan masa depan anak saya sendiri,” sesalnya. Akibat ulahnya yang seperti binatang ini,  tersangka dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun ditambah sepertiganya. Tidak hanya itu,  sanksi adat terberat berupa  pengusiran juga mengancamnya, karena tersangka telah membuat aib bagi lingkunganya.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.