Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Jenazah Dititip di RSUD Bangli

RUANG JENAZAH - Suasana di ruang jenazah RSU Bangli, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya Karya Agung Panca Wali Krama Pangusaban Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Bangli kegiatan atau upacara penguburan jenasah tidak boleh dilakukan, khusus di wewidangan gebog domas. Karena itu, beberapa krama yang meninggal untuk sementara jenazahnya dititipkan di RSUD Bangli. Berdasarkan data RSU Bangli, hingga Kamis (25/10) siang, ada 14 jenazah yang dititipkan. Disisi lain, sebelum puncak karya, dilaksanakan upacara nyengker setra di masing-masing banjar yang merupakan bebanuan Pura Kehen. Setelah dilaksanakan upacara tersebut aktivitas penguburan tidak diperbolehkan. Maka dari itu, jika ada krama yang meninggal jenasah dititipkan di rumah sakit. Ketua Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, menyatakan itu merupakan Yasa Kerti untuk kesuksesan karya Panca Wali Krama. Disamping tradisi itu memang kewajiban umat, supaya fokus menghaturkan Kerti. “Jangan sampai ada umat yang cuntaka sehingga terganggu dalam menjalankan yadnya (ritual,),” ungkapnya. Dikatakan, di beberapa karya besar di pura besar juga berlaku hal ini. “Contoh di Besakih, setiap ada karya besar, pasti ada umat pangemongnya menggelar Yasa Kerti seperti di Pura Besakih juga begitu,” tukasnya. Wadir Pelayanan RSU Bangli I Ketut Darmaja mengatakan beberapa hari terakhir, jumlah jenasah yang dititipkan mengalami peningkatan. Dimana pada hari biasa jenasah yang dititipkan 5-7 jenasah, namun hingga hari ini jenasah yang dititipkan 14 jenasah. "Hal ini dimungkinkan karena sedang berlangsung karya di Pura Kehen sehingga pasien yang meninggal belum bisa dipulangkan dan menunggu hingga waktu diperbolehkan," ungkapnya. Lanjutnya, ruangan tempat penitipan jenazah di RSU Bangli kapasitas 17 jenazah. Sementara itu, untuk penitipan jenasah di RSU Bangli tarif telah diatur dalam Perda. Untuk penyimpanan jenasah dengan cooling biaya Rp 85.000 per hari sedangkan untuk pengimpanan jenasah tanpa cooling biaya Rp 55.000 per hari. “Jumlah saat ini 14 jenasah, bila nantinya terisi penuh maka kami akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit tetangga,” imbuhnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.