Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Jenazah Dititip di RSUD Bangli

RUANG JENAZAH - Suasana di ruang jenazah RSU Bangli, Kamis (25/10).

BALI TRIBUNE - Selama berlangsungnya Karya Agung Panca Wali Krama Pangusaban Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Kehen Bangli kegiatan atau upacara penguburan jenasah tidak boleh dilakukan, khusus di wewidangan gebog domas. Karena itu, beberapa krama yang meninggal untuk sementara jenazahnya dititipkan di RSUD Bangli. Berdasarkan data RSU Bangli, hingga Kamis (25/10) siang, ada 14 jenazah yang dititipkan. Disisi lain, sebelum puncak karya, dilaksanakan upacara nyengker setra di masing-masing banjar yang merupakan bebanuan Pura Kehen. Setelah dilaksanakan upacara tersebut aktivitas penguburan tidak diperbolehkan. Maka dari itu, jika ada krama yang meninggal jenasah dititipkan di rumah sakit. Ketua Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Kabupaten Bangli, I Nyoman Sukra, menyatakan itu merupakan Yasa Kerti untuk kesuksesan karya Panca Wali Krama. Disamping tradisi itu memang kewajiban umat, supaya fokus menghaturkan Kerti. “Jangan sampai ada umat yang cuntaka sehingga terganggu dalam menjalankan yadnya (ritual,),” ungkapnya. Dikatakan, di beberapa karya besar di pura besar juga berlaku hal ini. “Contoh di Besakih, setiap ada karya besar, pasti ada umat pangemongnya menggelar Yasa Kerti seperti di Pura Besakih juga begitu,” tukasnya. Wadir Pelayanan RSU Bangli I Ketut Darmaja mengatakan beberapa hari terakhir, jumlah jenasah yang dititipkan mengalami peningkatan. Dimana pada hari biasa jenasah yang dititipkan 5-7 jenasah, namun hingga hari ini jenasah yang dititipkan 14 jenasah. "Hal ini dimungkinkan karena sedang berlangsung karya di Pura Kehen sehingga pasien yang meninggal belum bisa dipulangkan dan menunggu hingga waktu diperbolehkan," ungkapnya. Lanjutnya, ruangan tempat penitipan jenazah di RSU Bangli kapasitas 17 jenazah. Sementara itu, untuk penitipan jenasah di RSU Bangli tarif telah diatur dalam Perda. Untuk penyimpanan jenasah dengan cooling biaya Rp 85.000 per hari sedangkan untuk pengimpanan jenasah tanpa cooling biaya Rp 55.000 per hari. “Jumlah saat ini 14 jenasah, bila nantinya terisi penuh maka kami akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit tetangga,” imbuhnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.