Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Kelian Dinas Temui Ketua DPRD Badung

DPRD
Ketua DPRD Badung Putu Parwata (tengah) bersama belasan kelian dinas se-Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (27/6).

Mangupura, Bali Tribune

Belasan kelian dinas se-Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (27/6), bertemu dengan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata. Para kelian dinas ini datang ke kantor DPRD Badung untuk memperjelas masalah pengangkatan/pemberhentian perangkat desa di gumi keris. Pasalnya, sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat perangkat desa, yakni kelian dinas/kepala lingkungan (kaling) maksimal berumur 60 tahun.

Para ujung tombak pemerintah terbawah ini pun mendesak ketua dewan agar memperjuangkan kelian dinas yang belum berumur 60 tahun, namun masa jabatan akan berakhir agar jabatannya bisa diperpanjang hingga umur 60 tahun.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata ditemui usai pertemuan, menjelaskan, aspirasi para kelian dinas/kaling di Badung ini sudah diperjuangkan oleh Bupati bersama DPRD Badung sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Bina Pemerintahan Desa. Hasilnya?

Berdasarkan surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa tertanggal 9 Juni 2016, yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Muhamad Rizal dijelaskan bahwa: Pasal 12 Permendagri Nomor 83/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, disebutkan bahwa perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkan Peraturan Menteri ini tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugas berdasarkan surat keputusan pengangkatannya.

Perangkat desa yang telah melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya berdasarkan surat keputusan pengangkatan dan berusia kurang dari 60 tahun dapat diangkat kembali untuk melaksanakan tugasnya sampai dengan usia 60 tahun. Bagi perangkat desa yang akan diangkat kembali menjadi perangkat desa, kepala desa segera memberikan surat keputusan baru.

Dan terakhir Dirjen Bina Pemerintahan Desa juga menyatakan bahwa pengaturan lebih lanjut tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ditetapkan dengan Perda dengan berpedoman Permendagri Nomor 83/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Merujuk dari surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa itu, Parwata menilai pengangkatan/pemberhentian kelian dinas  sejatinya sudah sangat jelas diatur. Pemkab Badung, kata dia, tinggal membuat aturan pelaksana di daerah berupa peraturan daerah (Perda).

"Surat dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa ini sudah sangat jelas. Bahwa kelian dinas yang telah melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya dan berusia kurang dari 60 tahun dapat diangkat kembali sampai usia 60 tahun. Tapi dengan catatan dia dipercaya kembali oleh masyarakat di banjarnya," kata Parwata.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa aturan tentang pengangkatan/pemberhentian perangkat desa ini tidak ada yang tumpang tindih seperti yang disampaikan oleh sejumlah kelian dinas. "Yang jelas aturan ini tidak tumpang tindih. Kita bahkan sudah koordinasikan ke Kementerian," tegasnya.

Untuk menindaklanjuti surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa ini, Parwata mengaku segera akan membuat payung hukum di Kabupaten Badung. Payung hukum dimaksud berupa peraturan daerah (Perda). Perda selain mengatur tentang pengangkatan/pemberhentian perangkat desa juga akan mengatur hak-hak dari perangkat desa. "Kami sudah koordinasi dengan BPMD dan Pemdes untuk melakukan kajian pelaksanaan lebih lanjutnya. Karena untuk pelaksanaan kan harus dibuatkan Perda," jelasnya.

Dalam perda nanti, politisi PDIP ini kembali menjelaskan bahwa pengangkatan/pemberhentian perangkat desa harus mengacu Permendagri. Dimana perangkat desa atau kelian dinas yang diganti bisa karena usia lewat 60 tahun atau  tidak ingin dipilih kembali. Namun secara prinsip bagi perangkat desa yang usianya kurang dari 60 tahun dapat diperpanjang kalau dikehendaki oleh masyarakat di banjarnya.

"Kalau ada yang lewat 60 tagun bisa dilakukan pemilihan dengan ketentuan umur maksimal 42 tahun. Tapi kalau umurnya dibawah 60 tahun kalau masyarakat mengkehendaki dapat kok diperpanjang sampai umur 60 tahun," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Ormas Minggir Dulu, Bali Punya SIPANDU BERADAT

balitribune.co.id | Di Bali, urusan keamanan bukan cuma soal pasang CCTV dan patroli jam malam. Lebih dari itu, ini soal menjaga "wewidangan" alias wilayah adat dari gangguan yang bukan cuma datang dari maling ayam dan sejenisnya, tapi juga dari budaya luar yang kadang sok akrab, tapi ujung-ujungnya bikin rusuh.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Hadiri Festival Gerbang Nusantara Puskor Hindunesia 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana pada Sabtu (10/5) petang menghadiri Festival Gerbang Nusantara 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Parkir Timur Taman Kota Lumintang, Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tinjau Tempat Melasti di Desa Adat Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung Wayan Adi Arnawa melakukan peninjauan langsung ke tempat Melasti Desa Adat Abiansemal yang berlokasi di Subak Latu Jalan Pendet Latu Abiansemal Badung, Sabtu (10/5).

Seusai melakukan peninjauan dan sempat berdialog dengan warga, Bupati Adi Arnawa mendukung rencana perluasan areal lahan tempat Melasti Desa Adat Abiansemal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

SMP PGRI 7 Denpasar Pilih Jalur Kekeluargaan Selesaikan Kasus Dugaan Penganiayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar oleh rekan sekelasnya telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Penyelesaian ini dilakukan setelah pertemuan antara orang tua siswa, pihak sekolah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, serta Tim Renakta Polda Bali pada Sabtu (10/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Epilepsi Kambuh Warga Songan Tenggelam di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Naas benar nasib I Nengah Muada, pasalnya pria asal Banjar Ulun Danu Desa Songan B ,Kecamatan Kintamani, Bangli ditemukan tewas karena tenggelam di danau Batur, pada Senin (12/5) sekitar pukul 04.30 wita. Kuat dugaan korban tenggelam karena penyakit eplilepsi yang di derita kambuh saat memeriksa jala perangkap ikan.

Baca Selengkapnya icon click

Dihibur Artis Bali, Malam Resepsi HUT Bangli Dipadati Warga

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan warga memadati Alun-alun Bangli saat resepsi perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli yang ke-821 pada Sabtu malam (10/5). Acara kian meriah dengan menampilkan sejumlah artis Bali. Saat itu juga diserahkan piala bagi para pemenang berbagai lomba. Salah satunya yang paling dinanti ialah pemenang lomba penjor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.