Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Diciduk Pol PP Jembrana

Bali Tribune/pam
Razia penduduk pendatang

Negara | Bali Tribune.co.id - Sebagai pintu gerbang masuk Bali, sejumlah wilayah di Jembrana masih menjadi kantong penduduk pendatang. Kendati operasi kependudukan gencar dilakukan, namun ada saja penduduk pendatang kucing-kucingan dan tinggal secara ilegal di Jembrana. Terbukti, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana kemarin kembali menciduk belasan penduduk pendatang ilegal yang telah tinggal lebih dari satu bulan.

Informasi pada Kantor Satpol PP Jembrana, Rabu (13/3), terdapat 15 orang penduduk pendatang ilegal diamankan di salah satu lokasi usaha tambak di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Satu orang di antaranya merupakan perempuan.

Kendati saat dimintai keterangan di lokasi oleh petugas mereka mengaku telah beberapa bulan tinggal di Jembrana, namun mereka tidak dapat menunjukan surat keterangan izin tinggal berupa Surat Keterangan Tinggal Semenatara (SKTS). Mereka selama ini bekerja sebagai buruh tambak ikan.

Belasan penduduk pendatang ilegal ini akhirnya digiring ke Kantor Satpol PP Jembana untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan serta dikenai sanksi. Berdasarkan hasil pendataan diketahui empat orang berasal dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, satu orang dari Kudus-Jawa Tengah, satu orang dari Jepara, Jawa Tengah, satu orang dari Kediri, Jawa Timur, satu orang dari Kabupaten Malakan, NTT dan tujuh orang dari Kupang, NTT.

Berdasarkan keterangan yang diberikan mereka telah tinggal di Jembrana antara dua hingga tiga bulan namun tidak ada yang melengkapi SKTS.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perudang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma mengatakan pihaknya kembali mengamankan duktang ilegal.

Menurutnya terungkapnya adanya belasan duktang tanpa SKTS ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pekerja tambak yang sudah tinggal beberapa bulan di Jembrana tanpa memiliki SKTS.

“Berdasarkan laporan masyarakat itu, kami turun langsung ke lokasi usaha tambak itu dan kami mendapati 15 orang duktang dari beberapa daerah yang tidak bisa menunjukan SKTS, sehingga kita giring ke kantor,” ungkapnya.

 Selain diberikan pembinaan, menurutnya belasan penduduk pendatang ilegal itupun dikenakan sanksi denda administratif. Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat, mereka juga diberikan waktu hingga 15 hari untuk kembali ke daerah asalnya guna mengurus kelengkapan SKTS. 

 “Mereka kami data dan kami minta identitasnya. Selanjutnya kami berikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Sesuai Perbup Jembrana Nomor 18 Tahun 2012 dan Perda Nomor 3 Tahun 2005 mereka juga dikenakan denda administratif Rp 50 ribu. Kami akan rutin melakukan penertiban di wilayah-wilayah kantong pendatang,” tandasnya. pam

wartawan
habit

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.