Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan PSK Diamankan, Pria Penikmat Kabur

Bali Tribune/ Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar jaring 18 pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara Senin (18/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar mengamankan 18 pekerja seks komersial (PSK), Senin (18/1/2021) siang. Perempuan penjaja cinta sesaat tersebut mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara. 
 
Penindakan para PSK dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari Kepala Desa Puri Kaja. "Setelah menerima laporan, kami kerahkan satu regu ke lokasi," ungkap Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.  
 
Sementara itu beberapa pria hidung belang terpaksa mengurungkan niat bercinta setelah melihat petugas datang. "Mereka (pria hidung belang) berhasil kabur," tutur Suyoga.  
 
Belasan PSK yang terjaring diangkut ke Kantor Sat Pol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 
 
Sayoga menegaskan, para PSK yang terjaring tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga melanggar protokol kesehatan. Pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
 "Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait apakah nantinya mereka dikenakan sidang tipiring ataukah dipulangkan ke daerah asalnya," ujarnya. 
 
"Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakaian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi," tambah Sayoga.
 
Setelah didata semua PSK tersebut  berasal dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih koordinasi dengan dinas terkait. "Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di Tindak Pidana Ringan (Tipiring) apa dikembalikan ke daerah asalnya," ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.