Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga Klungkung Harus Antre Bantuan Bedah Rumah

Bali Tribune/ IB. Anom Adnyana.
balitribune.co.id | Semarapura - Belasan ribu warga miskin di Kabupaten Klungkung yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) tampaknya masih harus bersabar. Mengingat bantuan bedah rumah tahun ini hanya dianggarkan Rp3,5 Miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk membedah 110 unit rumah dengan anggaran bervariasi. Yakni Rp35 juta per unit di Kecamatan Nusa Penida, dan Rp30 juta di Klungkung daratan. 
 
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Klungkung IB Anom Adnyana, Jumat (17/1), menyampaikan, untuk tahun 2020 pihaknya mengajukan usulan anggaran bedah rumah sebesar Rp3,535 Miliar. Rencananya, dana tersebut akan digelontor untuk membedah 110 rumah tak layak huni. Dengan rincian, 47 unit di Kecamatan Nusa Penida, 32 unit di Kecamatan Banjarangkan, 9 unit di Kecamatan Dawan, dan 22 unit di Kecamatan Klungkung. Para penerima bantuan inipun dipastikan merupakan warga yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam DTKS.
 
IB Anom menyampaikan, berdasarkan data hingga Bulan Oktober 2019, tercatat jumlah warga miskin yang masuk dalam DTKS sebanyak 14.319 KK. Meski semuanya dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah, namun Dinas Sosial berkomitmen menyalurkan bantuan susuai kebutuhan masyarakat. Sehingga dari jumlah tersebut, usulan bedah rumah yang masuk dari desa sebanyak 626 unit. Setelah diverifikasi yang dinyatakan layak mendapat bantuan hanya 331 unit. Tapi karena anggaran yang terbatas, tahun ini rumah yang dibedah sebanyak 110 unit saja. "Yang dapat bantuan bedah rumah prioritas masuk DTKS. Syarat masuk DTKS diantaranya, tidak punya penghasilan tetap, status aset harus jelas, atau dari segi kesehatan mengalami cacad fisik. Data terakhir per Oktober 2019 total DKTS 14.319 KK dan layak dapat bedah rumah. Tapi kan mereka belum tentu membutuhkan bantuan rumah, karena ada yang cacat dan lainnya," ujarnya. 
 
Selain mengacu pada DTKS, IB Anom mengatakan bahwa di luar data tersebut masih banyak warga meskin yang tercecer. Terbukti, usulan bedah rumah dari warga non DTKS mencapai 845 unit. Dari jumlah tersebut, setelah diverifikasi hanya 380 unit yang dinyatakan layak mendapat bantuan bedah rumah. Menurut IB Anom, untuk warga non DTKS tetap akan diupayakan mendapat bantuan bedah rumah. Namun, sebelumnya harus dibuatkan Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan bedah dan rehab rumah tidak layak huni. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.