Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Ganja Rp10 Juta Berujung Bui 10 Tahun

Bali Tribune/ Terdakwa Giovanni Biondi.
balitribune.co.id | Denpasar- Giovanni Biondi (30), harus merasakan pedihnya hidup di balik jeruji besi penjara usai divonis bersalah atas kasus kepemilikan ganja seberat 1,7 kilogram dan 9 pot berisi batang tanaman ganja. 
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghukum pria yang berprofesi sebagai pelatih selam (instruktur diving) ini dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara. 
 
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Maret yakni 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.  
 
"Meski berbeda dalam hal lamanya masa hukum. Namun, majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai tetap sebangun dengan tuntutan bahwa perbuatan terdakwa (Giovanni Biondi) sudah berdasarkan pembuktian Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik," kata Pipit Prabhawanty dari PBH Peradi Denpasar pada Senin (1/3). 
 
Terhadap putusan itu, terdakwa pun langsung menyatakan menerima. Sedangkan JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menyikapi apakah banding atau ikut menerima putusan hakim tersebut. 
Diketahui, terdakwa berdalih membeli ganja  sebanyak 1,7 kilogram buat stok jangka panjang karena dalam suasana pandemi COVID-19. Apalagi selama wabah ini pekerjaan terdakwa yang ditekuni selama bertahun-tahun mendadak sepi pelanggan. 
 
Ganja dibeli terdakwa dengan harga Rp 10 juta. Pria kelahiran Jakarta, 2 Januari 1990 itu mengaku ganja untuk dipakai sendiri. Sedangkan ganja yang ditanam di dalam pot, terdakwa mengaku iseng.
Terdakwa ditangkap petugas kepolisian Polda Bali pada 13 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 di Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi ganja seberat 3,70 gram. Terdakwa juga mengaku masih menyimpan ganja di tempat tinggalnya di Kamar Pondok Nini Ubud, Jalan Gunung San Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar. Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan kembali menemukan 7 paket ganja dan 9 pot plastik masing-masing berisi batang tanaman ganja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.